• Beranda
  • Berita
  • Akademisi nilai pansel telah bekerja independen jaring capim KPK

Akademisi nilai pansel telah bekerja independen jaring capim KPK

23 Agustus 2019 12:31 WIB
Akademisi nilai pansel telah bekerja independen jaring capim KPK
Dari kiri ke kanan. Tiga anggota pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 masing-masing Diani Sadia, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Ganarsih, dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah 'ok' lah, walaupun belum sangat sempurna."

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Faisal melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi "karpet merah" bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya.

Baca juga: KPK buka saluran pengaduan masyarakat terkait capim KPK

Baca juga: Pansel KPK setuju pendapat Jokowi ukuran pemberantasan korupsi diubah

Baca juga: Pansel tak ingin pimpinan KPK "lemot"

Baca juga: Pansel capim KPK akan serahkan 10 nama ke Presiden pada 2 September


Ia menyatakan bahwa dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.

"Mengenai pekerjaan berdasarkan 'pesanan' saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal.

Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur Polri, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Mereka (unsur Polri) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap Faisal.

Menurut dia, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin KPK nantinya. Nama-nama itu, kata dia, juga mewakili latar belakang penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim hingga akademisi.

"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah 'ok' lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.

Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta.

Dari 40 orang yang mengikuti profile assesment, latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain 5 orang.

Pansel pun akan mengumumkan peserta yang lulus ujian profile assessment tersebut pada Jumat (23/8) pukul 14.00 WIB di gedung 1 Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019