Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Polisi mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Inggris prihatin soal kabar penahanan staf konsulatnya oleh China
Baca juga: China tahan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019