Polisi Hong Kong amankan 29 pengunjuk rasa

25 Agustus 2019 12:48 WIB
Polisi Hong Kong amankan 29 pengunjuk rasa
Seorang polisi huru-hara berlindung di balik sebuah barikade saat mereka bentrok dengan pengunjuk rasa saat protes di Hong Kong, China, Sabtu (24/8/2019). REUTERS/Kai Pfaffenbach/wsj/cfo (REUTERS/KAI PFAFFENBACH)
Kepolisian Hong Kong, Minggu, mengatakan pihaknya menangkap 29 orang pascabentrokan  Sabtu malam,  dan  saat itu mereka menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa antipemerintah ketika pusat bisnis Asia tersebut menghadapi aksi protes lanjutan.

Para aktivis pada Sabtu melemparkan bom molotov dan batu bata ke daerah industri Kwun Tong, daerah padat penduduk di wilayah China yang terletak di timur semenanjung Kowloon. Empat stasiun  kereta bawah tanah MTR ditutup akibat aksi tersebut.

Polisi menggunakan gas air mata setelah sejumlah pengunjuk rasa melemparkan bom molotov dan batu bata. Sementara pengunjuk rasa lainnya merusak tiang lampu "pintar" yang dilengkapi kamera CCTV serta memblokir jalan dengan tumpukan bambu.

Baca juga: Hong Kong tutup empat stasiun kereta menjelang aksi protes

Ini penggunaan gas air mata pertama dalam lebih dari sepekan setelah serentetan aksi protes di bekas jajahan Inggris tersebut.

Transportasi menuju bandara internasional kota tersebut tampak normal pada Minggu pagi, kendati pengunjuk rasa merencanakan "uji tekan" transportasi seharian di pusat penerbangan itu.

Baca juga: Staf Konsulat Inggris di Hong Kong akhirnya dibebaskan

Aksi protes lainnya direncanakan pada Minggu di distrik Tsuen Wan, saat massa juga merencanakan aksi mogok dan boikot kelas di sejumlah universitas dalam beberapa pekan ke depan.

Polisi menyatakan dalam satu pernyataan pada Minggu bahwa pihaknya mengecam keras pengunjuk rasa "yang mengganggu ketenangan publik" pada Sabtu dan bahwa 19 pria beserta 10 perempuan diamankan. Mereka yang ditahan termasuk penyelenggara aksi protes Sabtu, Ventus Lau, demikian laporan RTHK.

Baca juga: Pariwisata Hong Kong terpuruk

Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019