"Beberapa waktu lalu Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi ke tahapan selanjutnya. Tetapi dari nama-nama 20 orang yang lolos seleksi, nampaknya diduga ada oknum-oknum yang tidak senang dengan menebar fitnah terhadap Pansel tersebut maupun beberapa peserta yang lolos seleksi," ujar Kordinator Aksi, Agung, dalam keterangannya di Jakarta.
Baca juga: Romli Atmasasmita dukung Pansel Capim KPK
Baca juga: Masinton: Kritik koalisi terhadap Pansel Capim KPK tidak relevan
Baca juga: Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim
Baca juga: Pansel KPK diingatkan dari calon pemimpin tak berintegritas
Menurut Agung dan kelompoknya, adanya oknum-oknum penyebar hoaks tidak bisa dibiarkan sehingga aparat kepolisian harus turun tangan menangkap para pelaku penyebar hoaks tersebut.
"Hal ini menjadi keseriusan tersendiri bagi Pemuda Pengawal KPK, karena dengan penyebaran fitnah tersebut sangat berefek jelek, sebab bisa menimbulkan pandangan berbeda terhadap Institusi Anti Rasuah dan Capim KPK itu sendiri dengan membuat spekulasi negatif dari masyarakat," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 20 orang dinyatakan lolos tahapan "profile assessment" calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.
Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri empat orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah tiga orang dan kejaksaan dua orang.
"Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019