Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditargetkan selesai pada November 2019.Apakah Bukit Suharto, taman hutan lindung termasuk ekosistem-ekosistem khusus seperti Teluk Balikpapan.Jadi pada dasarnya, pemindahan itu sekaligus menata lingkungan..
"Tidak lama-lama, paling lama dua bulan. Ya November lah," kata Siti Nurbaya ditemui usai rapat koordinasi pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu.
Siti mengatakan KLHS diatur dalam peraturan pemerintah 46/2016, bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain harus dibuatkan KLHS.
Baca juga: Fadli Zon usulkan bentuk Pansus bahas pemindahan ibu kota
Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya pemindahan ibu kota seperti yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu di Kalimantan Timur sekaligus untuk menata lingkungan.
"Apakah Bukit Suharto, taman hutan lindung termasuk ekosistem-ekosistem khusus seperti Teluk Balikpapan.Jadi pada dasarnya, pemindahan itu sekaligus menata lingkungan," tambah dia.
Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan langkah strategis lainnya yang langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi, KSP serta dan Bappenas.
Presiden Jokowi telah menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Baca juga: Dewan respons positif pemindahan ibu kota ke Kaltim
Baca juga: Pengamat sebut Kaltim mudahkan pengendalian sistem pertahanan negara
Baca juga: Pengamat: Pemindahan ibu kota ke Kaltim secara geopolitik sudah tepat
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019