"Dalam menavigasi ekonomi digital, kita harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal dan memitigasi risiko disrupsi," ujar Darmin saat memberikan sambutan dalam acara Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XX dan Seminar Nasional di Bali, Rabu.
Darmin menjelaskan pemerintah, otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan harus mampu menghadapi dinamika ekonomi digital, dan tidak hanya berperan sebagai regulator, namun juga fasilitator dan akselerator.
Untuk dapat menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, lanjut Darmin, kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal.
Pertama, menjaga tingkat kesetaraan (level playing field) yang sama bagi pelaku ekonomi digital dan kompetisi perlu dipastikan berjalan fair tanpa membatasi inovasi serta menghindarkan penyalahgunaan pasar (market abuses).
Kedua, penegakan peraturan dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan dengan mengedepankan kejelasan pengawasan digital (digital surveillance), fair dan hukuman yang memberikan efek jera terhadap pelanggar termasuk penyalahgunaan data pribadi.
Ketiga, agar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi berupa serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer yang dinamakan Palapa Ring.
Keempat, membuat kebijakan dalam rangka mendukung kesesuaian (link and match) sumber daya manusia dalam sektor ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian pemutusan hubungan kerja akibat disrupsi ekonomi digital.
"Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan," kata Darmin.
Kelima, penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat, misalnya, perlu adanya filter dan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan produk impor melalui e-commerce.
Keenam, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsisten menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing.
Secara keseluruhan, Darmin mengharapkan perkembangan ekonomi digital yang makin pesat, terlihat dari jumlah pengguna smartphone di Indonesia mencapai 133 persen dari populasi dan pengguna internet mencapai 56 persen dari populasi pada 2018, dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Kita sudah melihat perkembangan ekonomi digital, maka perumusan tentang navigasi era digital menjadi modal sangat penting untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan," katanya.
Baca juga: Ekonomi digital diproyeksi sumbang PDB 9,5 persen pada 2025
Baca juga: Presiden sebut SDM berkualitas modal penting masuk era ekonomi digital
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019