• Beranda
  • Berita
  • Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas

Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas

29 Agustus 2019 16:56 WIB
Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Anak keempat Misem, Edi Pranoto (duduk menghadap kamera) saat menerima penyerahan kerangka tiga saudaranya dan seorang keponakannya di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019) siang. (ANTARA/Sumarwoto)
Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menyerahkan empat kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kepada perwakilan keluarga korban.

"Kami serahkan kerangka dari saudara Supratno, saudara Sugiono, saudara Heri, dan saudari Vivin. Kami serahkan melalui perwakilan keluarga Bu Misem, yaitu saudara Edi Pranoto," kata Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Ia mengatakan penyerahan secara administrasi dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Banyumas yang dilanjutkan dengan penyerahan keempat kerangka di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Selanjutnya, kata dia, keempat kerangka korban pembunuhan tersebut akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Polres Banyumas gelar prerekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga

Baca juga: Tersangka pembunuhan satu keluarga di Banyumas peragakan 18 adegan

Baca juga: Keluarga korban pembunuhan di Banyumas minta pelaku dihukum maksimal


Terkait dengan kondisi Misem yang merupakan ibunda dari ketiga korban dan nenek dari salah satu korban, dia mengatakan saat ini sudah tenang meskipun masih sedih.

"Dari Bu Misem sendiri sudah cukup tenang, cuma tadi meminta untuk kerangka (keempat korban) yang awalnya akan langsung dimakamkan, tapi diminta untuk mampir ke rumahnya karena ingin melihat untuk terakhir kalinya," katanya.

Dengan diserahkannya kerangka keempat korban, kata dia, pemeriksaan secara forensik sudah selesai namun untuk lengkapnya masih menunggu hasil tes DNA.

Menurut dia, tes DNA itu untuk memastikan bahwa keempat kerangka tersebut sesuai dengan yang telah diduga, yakni Supratno, Sugiono, dan Vivin.

"Untuk keperluan tes DNA tersebut, kami mengambil sampel dari Bu Misem (ibunda dari Supratno, Sugiono, dan Heri, red.) dan Bu Winarti merupakan mantan istri dari Supratno untuk memastikan terkait dengan DNA dari saudari Vivin (anak Supratno, red.)," kata Rizky menjelaskan.

Dari pantauan ANTARA di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, selain Edi Pranoto yang merupakan anak keempat Misem, tampak juga Winarti yang merupakan ibunda dari Vivin.

Setelah dilakukan penyerahan oleh petugas Satreskrim Polres Banyumas, keempat kerangka korban pembunuhan tersebut dibawa menuju rumah Misem di Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, dengan menggunakan empat mobil ambulans.

Seperti diwartakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).

Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas pada hari Senin (26/8) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014.

Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.

Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019