Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Independen Karawang Bersatu itu, menyampaikan aspirasinya dalam unjuk rasa, di Kompleks DPRD Karawang, Kamis.
"Kasus dugaan korupsi uprating PDAM ini sudah lebih dari setahun ditangani Kejati Jabar. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Hendra, salah seorang pengunjuk rasa.
Menurut dia, dalam proses penyelidikan, pihak Kejati Jabar telah memanggil berbagai pihak untuk diperiksa, termasuk menggeledah sejumlah ruangan di kantor PDAM Karawang pada November 2018.
Terakhir pada Juli 2019, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Karawang.
Baca juga: Kejari Karawang tahan tersangka korupsi revitalisasi pasar
Ketiga tersangka itu adalah YPA, mantan Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersangka berinisial J serta tersangka DP sebagai pihak ketiga dari PT Darma Premandala selaku penyedia jasa.
Dalam pemeriksaan, kata Hendra, dikabarkan uang dugaan korupsi itu mengalir ke 30 oknum penerima. Tapi sampai saat ini, Kejati Jabar hanya menetapkan tiga orang tersangka.
Baca juga: Bupati Karawang terancam hukuman 20 tahun penjara
Atas hal itu, Independen Karawang Bersatu mendesak agar Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019