• Beranda
  • Berita
  • Reklamasi Pantai Ujung Pandaran gunakan hasil pengerukan

Reklamasi Pantai Ujung Pandaran gunakan hasil pengerukan

30 Agustus 2019 06:48 WIB
Reklamasi Pantai Ujung Pandaran gunakan hasil pengerukan
Kondisi Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit yang terus tergerus abrasi akibat kuatnya gelombang dari Laut Jawa. ANTARA/Norjani
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah merencanakan pengerukan alur Sungai Mentaya dan galiannya dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi atau pengurukan beberapa sisi kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran.
 
"Pantai Ujung Pandaran yang terus digerus abrasi, memerlukan mengurukan. Sabuk pantai akan dibangun lagi, jadi nanti pasir dari hasil pengerukanalur Sungai Mentaya bisa digunakan untuk mereklamasi Pantai Ujung Pandaran," kata Plt Kepala Bappeda Kotim, Ramadhansyah di Sampit, Jumat.

Saat ini sedang dijajaki rencana studi kelayakan normalisasi alur Sungai Mentaya oleh swasta bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah rencana itu terwujud hingga dilaksanakan normalisasi yaitu pengerukan dan pelebaran alur Sungai Mentaya.
Baca juga: Fasilitas Pantai Ujung Pandaran perlu ditambah

Ramadhansyah yakin jika normalisasi alur terlaksana, maka dampaknya akan sangat besar terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Aktivitas barang dan jasa semakin lancar dan meningkat sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, endapan lumpur dan pasir yang dikeruk nantinya bisa dimanfaatkan untuk mereklamasi kerusakan akibat abrasi di Pantai Ujung Pandaran sehingga pelaksana pun tidak perlu bingung untuk menempatkan hasil pengerukan itu.

"Alur menjadi lancar karena perekonomian masyarakat juga tergantung arus sungai, reklamasi pantai juga bisa dengan mudah dari pasir hasil kerukan itu. Saya rasa ini sangat bagus," kata Ramadhansyah.
Baca juga: Abrasi ancam rumah nelayan Ujung Pandaran
Baca juga: Abrasi Pantai Ujung Pandaran Kotawaringin semakin parah

Tanggul permanen akan dibangun di Pantai Ujung Pandaran



Wakil Bupati M Taufiq Mukri menanggapi positif usulan tersebut. Dia juga berharap normalisasi alur terlaksana dan pasir hasil kerukan bisa dimanfaatkan untuk reklamasi pantai.

"Yang penting nanti pastikan pembangunan sabuk pantainya berjalan, sehingga jika ini jadi maka pasir hasil pengerukan yang kemudian ditempatkan untuk reklamasi itu tidak hilang karena sudah ada sabuk pantai yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul penahan," ujar Taufiq.

Sementara itu, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah Muhammad Guntur Syaban juga sepakat dengan rencana itu. Dia juga berharap normalisasi alur terlaksana dan pasir hasil pengerukan digunakan untuk mereklamasi pantai.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah penetapan alur Sungai Mentaya oleh pemerintah sehingga kami bisa secepatnya melakukan studi kelayakan. Setelah itu, baru bisa dilaksanakan normalisasi alur sungai. Bagus juga usulannya kalau pasir hasil kerukannya nanti digunakan untuk mereklamasi Pantai Ujung Pandaran," demikian Guntur.
Baca juga: Gubernur Kalteng janji prioritaskan jalan Sampit-Ujung PandaranBaca juga: DPRD Kotawaringin Timur soroti ancaman abrasi di Pantai Ujung Pandaran

Pewarta: Kasriadi/Norjani/ADV
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019