"Keberadaan ANTARA sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi," kata Atal saat dihubungi di Jakarta, Jumat, terkait perusakan kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, oleh massa pengunjuk rasa pada Kamis (29/8).
Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua terdapat Kantor Komnas HAM.
Selain ANTARA, terjadi perusakan, bahkan kebakaran, di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua.
Baca juga: Polisi investigasi cari pembakar Gedung MRP
Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.
"Untuk itu aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi bertindak, tidak bisa persuasif," katanya.
Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.
Baca juga: Abepura lengang setelah demo rusuh
"Bahkan ada wartawan yang bilang ke saya, abang tolong dibantu evakuasi. Ini semua memprihatinkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa perusakan terhadap sejumlah bangunan dalam aksi unjuk rasa itu bukan sekadar luapan emosi sesaat. "Ini sistemik, ada yang menggerakkan. Untuk itu aparat harus bertindak tegas dan cepat memulihkan keamanan," katanya.
Ketua Umum PWI Pusat menegaskan bahwa permasalahan di Papua merupakan urusan dalam negeri Republik Indonesia dan bagaimanapun Papua merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atal mengatakan belum menerima laporan resmi dari pengurus PWI Cabang Papua karena masih mengalami gangguan sambungan komunikasi.
Ia berharap kondisi di Jayapur cepat pulih dan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
"Damailah Papua," katanya.
Baca juga: Dari penampungan militer, pengungsi berangsur pulang ke rumah
Baca juga: Kondisi terakhir Jayapura, komunikasi melalui ponsel masih terganggu
Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019