• Beranda
  • Berita
  • Gubernur sebut pertumbuhan ekonomi Babel masih bergantung pada timah

Gubernur sebut pertumbuhan ekonomi Babel masih bergantung pada timah

30 Agustus 2019 10:55 WIB
Gubernur sebut pertumbuhan ekonomi Babel masih bergantung pada timah
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan.(Babel.antaranews.com/Aprionis)
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyebutkan pertumbuhan ekonomi provinsi Babel masih sangat bergantung pada sektor penambangan bijih timah, sehingga pemerintah daerah mengupayakan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam itu.

"Kita sangat tergantung dengan timah, karena 26 persen PDRB Babel berasal dari tambang," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung maka diperlukan hilirisasi atau peningkatan nilai tambah produk bijih timah tersebut.

"Jika kita tidak hilirisasi timah ini, nilai tambah sektor penambangan bijih timah tidak akan diperoleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah provinsi sedang berusaha melakukan hilirisasi sektor agro baik di pertanian, perikanan, pertenakan tetapi nilainya masih kecil atau masih di bawah nilai sektor pertambangan.

"Kalau seandainya ada sedikit nilai tambah dari pertambangan ini, tentunya lebih besar untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan nilai tambah sektor penambangan bijih timah ini.

"Selama ini pendapatan pemerintah daerah di sektor penambangan bijih timah sudah cukup besar, namun belum bisa mendukung pembangunan infrastruktur secara kuat," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Babel - Perusahaan China lakukan hilirisasi produk timah
Baca juga: Deputi BUMN : hilirisasi tambang harus bernilai tambah
Baca juga: Anggota DPR ingin hilirisasi tambang diatur di RUU Minerba


 

Pewarta: Aprionis
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019