• Beranda
  • Berita
  • Caleg Terpilih Rachmat dari PPP didesak mundur atau dipecat

Caleg Terpilih Rachmat dari PPP didesak mundur atau dipecat

30 Agustus 2019 19:07 WIB
Caleg Terpilih Rachmat dari PPP didesak mundur atau dipecat
Ketua DPC PPP Makassar Busranuddin Baso Tika. (ANTARA FOTO/HO/DPRD Makassar)

meminta kepada Rachmat Taqwa Qurais mundur atau dipecat dari partai

Sebanyak 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar meminta kepada calon legislatif terpilih Rachmat Taqwa Qurais agar segera mundur sebelum pelantikan atau menunggu untuk dipecat dari partai.

"Rapat pengurus harian diperluas DPC PPP Makassar sudah digelar dan memutuskan untuk meminta kepada Rachmat Taqwa Qurais mundur atau dipecat dari partai," jelas Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) di Makassar, Jumat.

Baca juga: Polda tangkap caleg DPRD Kota Bandung terjerat narkoba

Ia mengatakan hasil rapat pengurus yang dihadiri semua PAC se-Makassar memutuskan dua hal yakni mundur dengan segala kebesaran jiwa atau menunggu keputusan dari partai untuk pemecatan tersebut.

BBT pun memberikan waktu kepada Rachmat agar mau memundurkan diri sebagai kader PPP dalam jangka waktu yang telah ditetapkan yakni selama 24 jam.

"Yang pasti ada pertimbangan-pertimbangan, kalau dia mundur dengan sukarela seperti kompensasi dan itu terhormat daripada dipecat secara organisasi," katanya.

Busranuddin menyatakan surat pernyataan untuk mundur dari partai telah dibuatnya dan diserahkan kepada Rachmat Taqwa untuk segera ditandatangani.

Jika Rachmat menolak untuk tanda tangan, kata Busranuddin, maka pihaknya akan mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan sesuai dengan keputusan dari seluruh PAC.

Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang baru terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu, berinisial RTQ ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/8/19).

Baca juga: Seorang caleg ditangkap karena pakai narkoba

Pelaku yang diketahui kader dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, ditangkap di rumahnya oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di Jalan Barukang.

Kader tersebut, sudah sekitar enam bulan menggunakan sabu. Pelaku menjadi Target Operasi (TO). Barang bukti yang berhasil disita polisi sekitar dua saset sabu dan dua sintetis serta peralatan sabu.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019