Komitmen kredit sebagai dana talangan tersebut, dipastikan lewat penandatanganan perjanjian antara Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan sejumlah Direktur RSUD disaksikan oleh Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: DKI tunggu pembahasan Dishub terkait taksi daring kena ganjil-genap
Baca juga: Beberapa ruas jalan di Jakarta ditutup sambut Tahun Baru Islam
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan RSUD yang memiliki fungsi pelayanan publik, tentunya memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional rumah sakit agar mereka mampu memberikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta dengan baik dan tidak terhambat.
"Karena itu, menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta," kata Herry Djufraini.
Herry menjelaskan, kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS.
Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
Baca juga: DKI Jakarta luncurkan Kartu Penyandang Disabilitas demi kesejahteraan
"Dengan pengelolaan aliran uang (cash flow) yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Herry.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan penandatanganan kredit SCF merupakan mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi saat terjadinya masalah pada cash flow di rumah sakit milik DKI.
"Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi kedepannya," kata Widyastuti.
Widyastuti mengatakan kredit SCF bersifat sepeti dana talangan atau dana cadangan. Sehingga baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya dan kalau tidak, maka dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.
Dengan adanya dana talangan yang dapat dicairkan kapan saja, lanjut Widyastuti, pihaknya dapat memberikan jaminan kepada warga DKI agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan terap akan berjalan dengan baik.
Adapun rincian dana talangan itu adalah RSKD Duren Sawit senilai Rp5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp18 miliar, RSUD Tarakan sebesar Rp15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp20 miliar.
Baca juga: Ingin target tercapai, Anies ganti Dirut Dharmajaya
Baca juga: Ditanya pemindahan PKL, Anies: Di luar negeri trotoar multifungsi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019