Ribuan pesilat dari 14 perguruan pencak silat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur sepakat untuk mewujudkan perayaan tradisi "Suroan" yang aman dan damai dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriah tahun 2019.Harapannya tidak ada lagi Suro yang mencekam
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pengucapan ikrar dan penandatanganan deklarasi Suro Damai 2019 demi terjaganya kondisi daerah Madiun dan sekitarnya yang kondusif.
"Hari ini kita kumpulkan sekitar 1.200 pesilat dari seluruh perguruan pencak silat di Madiun untuk berikrar menyampaikan pesan damai guna mewujudkan Suro damai dalam perayaan tahun baru Islam 2019," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh wicaksono di sela kegiatan deklarasi dan ikrar Suro Damai 2019 di Lapangan Tribrata Mako Polres Madiun, Jumat.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bukti bahwa semua pesilat di wilayah Madiun berkomitmen untuk mewujudkan Suro yang damai.
Baca juga: Kepolisian dan Pemkot Madiun minta pesilat gelar "Suroan" aman
"Harapannya tidak ada lagi Suro yang mencekam. Mohon dukungannya juga buat semua pihak agar bersama-sama mewujudkan Suro yang damai," kata Ruruh.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan perayaan tradisi Suro yang damai akan memberikan nilai yang positif untuk warga Madiun. Ke depan pihaknya akan mengemas tradisi Suroan tersebut dalam sebuah kegiatan festival yang dapat menghibur dan dinikmati oleh warga Kabupaten Madiun dan sekitarnya.
"Kita berharap deklarasi yang kita lakukan ini menjadi pijakan di masa depan untuk terus mewujudkan perayaan Suro yang damai," ungkap Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
Ia menyatakan Bulan Jawa Suro adalah bulan yang baik dan hendaknya diisi dengan kegiatan meneladani pendiri perguruan yang sudah ada dengan hal baik.
"Yang terpenting komitmen bersama untuk damai dibangun dulu, agar kegiatan tahun ini berjalan lancar dan tertib. Setelah itu, nanti di tahun 2020 bisa diadakan acara Suro lagi dengan mengedepankan kirab budaya," katanya.
Bagi para pesilat dari luar daerah yang ingin masuk Kabupaten Madiun, lanjutnya, diharapkan tertib dan menciptakan kondisi yang aman selama kegiatan momentum Suroan berlangsung. Sehingga, keamanan dan kenyamaan warga juga terjaga.
Kegiatan Deklarasi Suro Damai 2019 diawali dengan acara jalan santai dan olahraga bersama. Para pesilat dan anggota Forkopimda Kabupaten Madiun yang hadir terlihat berbaur bersama melakukan kegiatan tersebut.
Setelah itu dilakukan pengucapaan ikrar. Adapun pengucapan ikrar dan deklarasi dipimpin oleh Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Moerdjoko dan disaksikan oleh anggota Forkopimda Kabupaten Madiun beserta jajarannya.
Baca juga: Pemkot Madiun promosikan nasi pecel ke peserta Tour de Indonesia 2019
Poin ikrar
Terdapat tiga poin penting dalam ikrar deklarasi Suro Damai 2019 yang semuanya bertujuan untuk mewujudkan tradisi Suroan berjalan aman dan damai.
Ketiga poin tersebut adalah satu, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur perguruan serta mentaati semua peraturan hukum yang berlaku. Dua, saling menghormati dan menjalin persaudaraan antar-perguruan pencak silat guna mewujudkan Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat. Tiga, dengan penuh kesadaran siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan Suro Damai 2019 di Kabupaten Madiun.
Ditambahkan, selama kegiatan Suroan, pihak Polres Madiun akan melakukan pengamanan optimal dengan melibatkan sebanyak 950 personel gabungan dari beberapa unsur termasuk TNI dan sipil. Pengamanan Suro dilakukan terhitung mulai malam 1 Muharam, yakni Sabtu, 31 Agustus 2019 hingga selesai.
Sesuai rencana, kegiatan Suro oleh anggota silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dilaksanakan pada Sabtu tanggal 31 Agustus sampai dengan Jumat tanggal 6 September 2019. Sedangkan kegiatan Suroan Agung oleh pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) dilaksanakan Minggu 15 September 2019.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019