Penandatanganan LoI ini merupakan langkah penting membangun landasan bagi teknologi finansial syariah yang bermanfaat bagi anggota Muhammadiyah khususnya, dan juga rakyat Indonesia pada umumnya
Kerja sama terkait pengembangan teknologi finansial syariah dijalin antara PT Permata Insan Nusantara (PIN) Lazismu Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) kerja sama dengan Supertext Swedia.
"Penandatanganan LoI ini merupakan langkah penting membangun landasan bagi teknologi finansial syariah yang bermanfaat bagi anggota Muhammadiyah khususnya, dan juga rakyat Indonesia pada umumnya," kata Dubes RI untuk Kerajaan Swedia, Bagas Hapsoro dalam siaran pers yang diterima ANTARA di London, Inggris, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama yang berlangsung di KBRI Stockholm, Jumat (30/8) itu dilakukan CEO PT PIN, Muhammad Jafar dengan CEO Supertext, Martin Jacobson disaksikan Direktur Fundraising dan Kerja Sama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) pusat Rizaludin Kurniawan dan Dubes Bagas Hapsoro sendiri.
Dalam kesempatan itu, CEO dan pendiri Supertext Martin Jacobson menekankan kembali keunggulan teknologi komunikasi yang disediakan pihaknya untuk kemanfaatan anggota Muhammadiyah dan komunitasnya.
"Yang juga sangat penting adalah komitmen Supertext menyediakan transfer teknologi dan berbagi pengalaman kepada PT PIN, Lazismu", tambah Dubes Bagas.
Dubes juga menjelaskan bahwa terdapat dua poin dalam LoI tersebut, yaitu pertama mengembangkan program aplikasi pengiriman pesan bagi anggota Muhammadiyah dan komunitas dengan mengombinasikan landasan teknologi finansial PT PIN Lazismu dan landasan teknologi komunikasi Supertext termasuk dalam aktivasi digital dan promosi.
Kedua, mengembangkan layanan teknologi finansial syariah bagi anggota Muhammadiyah dan komunitas seperti zakat, infaq, sadaqah (ZIS), wakaf, kurban, aqiqah, haji,umrah, pengumpulan dana anggota, dan wisata halal.
Sedangkan Sekretaris III KBRI Stockholm, Fajar Primananda menambahkan bahwa rincian teknis LoI ini akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang kembali akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Baca juga: Lazismu Malaysia upayakan solusi ZIS untuk WNI
Baca juga: Festival Kampung Indonesia 2019 digelar di Swedia
Baca juga: Lazismu gelar ekspedisi zakat ke Saparua
Baca juga: Ragam Budaya Indonesia Tampil di Festival Kultur Uppsala Swedia
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019