Dua begal yang kerap menggunakan
pistol dan senjata tajam ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku, yakni Rinaldi (21), warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Kelipah Kecamatan Percut Seituandan Angga Juanda Daulay (20), warga Jalan Medan Batang Kuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Senin mengatakan, kedua pelaku di tangkap Minggu (1/9) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat petugas Pegasus Polsek Percut Sei Tuan sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Rinaldi sedang berada di sebuah rumah di Jalan Medan Batang Kuis, Lorong VII Kecamatan Percut Seituan. Petugas juga memperoleh informasi Rinaldi sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Selanjutnya petugas menuju lokasi. Sesampainya lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang sedang berada di kamar dan didapati seperangkat alat hisap sabu-sabu.
Tidak hanya pelaku Rinaldi, petugas juga menangkap pelaku Angga di lokasi yang sama. Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti senjata tajam dan kunci Leter T serta barang bukti lainnya.
Saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, pelaku Rinaldi mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur menembak ke arah kedua kaki tersangka.
Selanjutnya, pelaku Rinaldi diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan untuk proses sidik lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polisi: Begal sadis di Medan selalu operasi pagi hari
Baca juga: Polisi Bukittinggi tangkap begal sudah beraksi di tujuh lokasi
Baca juga: Polisi Bukittinggi buru begal gasak uang belasan juta
Pelaku tercatat beraksi sebanyak 12 kali di tiga wilayah huku, yakni Polsek Percutseituan, Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Kota.
Untuk Polsek Percutseituan, pelaku diduga melakukan aksi di Jalan H Anif dengan mengambil sepeda motor Honda Scoopy, di Jalan Selamat Ketaren mencuri Honda Beat, di Jalan Cemara mencuri Honda Beat dan di Jalan Irian Barat Sampali mencuri Space.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, aksi pelaku tercatat sebanyak empat kali, LP/970/VI/2019/tgl 08-06- 2019 1 Unit sepeda motor beat warna hitam
Jalan Gajahmada Medan Baru mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam merah. Jalan Mustang, Medan Polonia mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dan di Jalan Gatot Subroto mencuri sepeda motor Honda Beat.
Sementara aksi pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Kota tercatat di Jalan HM Joni mencuri sepeda motor Yamaha Lexy, Jalan Mangkubumi mencuri sepeda motor Honda Vario, Jalan MT Hariono mencuri sepeda motor Honda Vario dan Jalan Perdana mencuri sepeda motor Honda Beat.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019