Produsen kantong plastik ramah lingkungan di Indonesia masih tergolong minim, sehingga perlu terus didorong melalui sosialisasi, kata aktivis lingkungan hidup.Teknologi-teknologi ini sudah melalui proses uji dan sertifikasi, serta menjadi bagian dari Standar Nasional Indonesia atau SNI Kantong Belanja Mudah Terurai.
Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Puput Tridarma Putra di Surabaya, Senin, mengatakan di Jawa Timur, produsen kantong plastik ramah lingkungan hanya ada beberapa saja, seperti di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
"Produk kantong plastik dari Bambe ini digunakan oleh berbagai minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret," katanya saat konferensi pers di Surabaya.
Selain itu, juga terdapat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan total di seluruh wilayah Indonesia, KPPL-I mencatat tidak lebih dari 70 perusahaan yang memproduksi kantong plastik ramah lingkungan.
Untuk itu, kata Puput, KPPL-I hadir bersama berbagai pihak lainnya untuk membuat gerakan bersama menyuarakan pentingnya produk plastik ramah lingkungan.
"Gerakan ini ingin menjangkau area sebaran pendukung, pembuat kebijakan, kemitraan, serta kampanye kreatif yang berdampak bagi kelestarian lingkungan," ujarnya.
Baca juga: Kala plastik berganti besek untuk bungkus daging kurban
Baca juga: Polsek Banteng bagikan daging kurban gunakan plastik ramah lingkungan
Plastik Ramah Lingkungan Berbahan Biji Durian
Puput menjelaskan saat ini telah ada inovasi teknologi yang menghadirkan plastik ramah lingkungan yang mudah terurai. Contohnya, adalah kantong belanja berbahan dasar singkong (bioplastik) dan kantong belanja berteknologi "oxo-biodegradable".
"Teknologi-teknologi ini sudah melalui proses uji dan sertifikasi, serta menjadi bagian dari Standar Nasional Indonesia atau SNI Kantong Belanja Mudah Terurai," tuturnya.
KPPL-I mendorong seluruh perusahaan yang menggunakan plastik sebagai bahan dasar telah menggunakan teknologi tersebut.
Selain itu KPPL-I juga mendorong pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia untuk menerbitkan regulasi terkait penggunaan produk plastik ramah lingkungan.
"Kalau regulasi yang bersifat Perda mungkin penggodokannya terlalu lama, mungkin bisa diawali dengan Perwali atau Pergub dulu," katanya.
Sejauh ini, menurut pantauan KPPL-I, sejumlah pemerintah daerah yang telah memiliki regulasi terkait penggunaan plastik ramah lingkungan adalah Kota Bekasi, Balikpapan, Banjarmasin dan Provinsi Bali.
"Di Jawa Timur, setahu saya ada Perwali di Kota Malang tapi masih berupa draf. Kalau di DKI Jakarta sudah jadi Pergub tapi sekarang masih direvisi," ucap Puput.*
Baca juga: Plastik berbahan singkong untuk bungkus daging kurban di Bandung
Baca juga: Unej kembangkan plastik ramah lingkungan dari tongkol jagung
Pewarta: A Malik Ibrahim / Hanif Nashrullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019