• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan ingin rampungkan perbaikan data akhir September 2019

BPJS Kesehatan ingin rampungkan perbaikan data akhir September 2019

2 September 2019 20:09 WIB
BPJS Kesehatan ingin rampungkan perbaikan data akhir September 2019
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris usai menghadiri Rapat Gabungan bersama Komisi IX dan XI DPR RI di Gedung DPR-RI, Jakarta pada Senin (2/9/2019). ANTARA/Aji Cakti

Semakin cepat data cleansing, semakin bagus

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap dapat menuntaskan perbaikan data atau data cleansing Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pada akhir September 2019.

"Semakin cepat data cleansing, semakin bagus. Kalau kita inginnya bulan September tahun ini selesai," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris usai menghadiri Rapat Gabungan bersama Komisi IX dan XI DPR RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin.

Fahmi menjelaskan bahwa cepat atau tidaknya penyelesaian data cleansing itu juga tergantung dari koordinasi antar kementerian terkait seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.

Terkait temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai adanya 10,65 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih bermasalah, Fahmi menyebut tindak lanjut dari temuan BPKP itu ada banyak.

"Tindak lanjut atas temuan BPKP itu banyak sebetulnya, bukan hanya sekedar data cleansing, bagaimana mencegah penipuan misalnya dengan menerbitkan peraturan menteri kesehatan. Jadi begini iuran itu hanya salah satu bagian, ada yang namanya bauran kebijakan yang saling melengkapi satu sama lain. Ini artinya kita harus kerjakan secara paralel," katanya.

Semua perkembangan dan evaluasi dari kebijakan-kebijakan tersebut selalu dibahas oleh BPJS Kesehatan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sebelumnya DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing serta mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan.

DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai basis dari Data Terpadu penentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program JKN.

Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 10,65 juta peserta JKN yang masih bermasalah.

Baca juga: Pemerintah segera tuntaskan perbaikan data DJS Kesehatan
Baca juga: Jamkes Watch: Iuran BPJS Kesehatan pekerja formal belum dimaksimalkan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019