Saat menghadiri Forum Bisnis Ketenagakerjaan di Matsuyama, Prefektur Ehime, Jepang, Senin (2/9), Nusron bertemu dengan Gubernur Prefektur Ehime dan menyampaikan kesiapan pemerintah Indonesia mengirim pekerja dengan keterampilan khusus guna mengisi posisi-posisi di 14 sektor utama di Jepang.
Menurut siaran pers BNP2TKI, Selasa, Indonesia saat ini memiliki 137.663 lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) yang tersebar di wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Jumlah pekerja berketerampilan khusus (Specified Skilled Workers/SSW) yang sudah mendaftar menjadi pekerja migran menurut data BNP2TKI sebanyak 13.920 orang.
Perinciannya, 1.914 orang mendaftar untuk pekerjaan perawat, 2.071 orang untuk pekerjaan asisten perawat, 2.611 orang untuk pekerjaan di rumah perawatan, 2.725 orang untuk pekerjaan bidang makanan dan minuman, 2.313 orang untuk pekerjaan pramusaji, serta 2.286 orang untuk pekerjaan pengurusan rumah.
"Diharapkan calon tenaga kerja dari Indonesia ini yang bisa mengisi jabatan-jabatan yang dibutuhkan oleh Jepang," kata Nusron.
Ia mengatakan bahwa Indonesia telah berpengalaman menempatkan tenaga kerja di Jepang, baik melalui sistem magang maupun penempatan melalui skema kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G to G).
Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja di beberapa sektor karena jumlah penduduk lanjut usianya terus meningkat, sementara penduduk usia produktif jumlahnya terus menurun.
Guna mengatasi masalah itu, pemerintah Jepang menetapkan Undang-Undang Keimigrasian baru yang membuka peluang kerja bagi pekerja dengan kecakapan khusus dari delapan negara, termasuk Indonesia, untuk mengisi pekerjaan-pekerjaan di 14 sektor utama.
Forum Bisnis Ketenagakerjaan di Matsuyama dihadiri oleh 140 pengusaha Jepang, perwakilan dari pemerintah daerah, Accepting Organization (AO), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia di Jepang (APIJ).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri juga hadir dalam forum yang digawangi oleh Organisasi Kerja Sama Pelatihan Internasional Jepang (Japan International Training Cooperation Organization/JITCO) dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Pekerjaan Jepang tersebut.
Baca juga:
Menaker target kirim 70 ribu pekerja terampil ke Jepang
Kemampuan berbahasa jadi syarat penting bekerja di Jepang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019