"Lima tahun ke depan, kami targetkan dapat mengambil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari 350 ribu tenaga kerja asing yang dibutuhkan Jepang," kata Hanif di sela-sela penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia-Jepang yang diadakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.
Indonesia telah sepakat menjalin kerja sama dengan Jepang di bidang ketenagakerjaan yakni dalam penempatan pekerja Indonesia berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Baca juga: Pekerja profesional Indonesia banyak dibutuhkan di luar negeri
Menaker Hanif mengatakan kerja sama ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Indonesia usia produktif di Jepang.
Hanif mengatakan Pemerintah Jepang telah membuka peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja mudanya mengikuti program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang.
"Hingga Mei 2019, Indonesia telah memberangkatkan 81.302 orang peserta," katanya.
Baca juga: Menlu dan Menaker temui Wapres bahas tenaga kerja ke Jepang
Sejumlah sektor pekerjaan yang dibutuhkan Jepang saat ini antara lain perawat, manajemen kebersihan gedung, industri komponen mesin dan perkakas, teknisi mesin industri, industri listrik, elektronik, dan informasi.
Selanjutnya, industri konstruksi, industri pembuatan kapal dan industri mesin kapal, perbaikan dan pemeliharaan mobil industri penerbangan, industri perhotelan
pertanian, perikanan dan akuakultur pembuatan makanan dan minuman serta industri makanan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019