"Semangat gotong ini merupakan inti dari Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Prof. Hariyono pada diskusi di Kantor BPIP, di Jakarta, Selasa. Diskusi tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengarah BPIP Prof. Mahfud MD, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP Aris Heru Utomo, serta sejumlah staf khusus BPIP.
Menurut Hariyono, Pancasila yang digali oleh Proklamator Indonesia Soekarno dan disampaikan pertama kali pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta, pada 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila yang intisarinya adalah kasih sayang dan gotong-royong harus menjadi pola pikir dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat Indonesia.
Baca juga: BPIP gaet blogger dan pegiat medsos menggaungkan Pancasila
Baca juga: Ikrar setia Pancasila menggema di Kota Bekasi
Baca juga: LPSK dibentuk dari nilai-nilai Pancasila
Namun setelah era reformasi, kata dia, di mana UUD 1945 yang merupakan konstitusi Indonesia diamandemen, maka secara bertahap Pancasila tidak lagi diajarkan di sekolah. "Dampaknya setelah sekitar 20 tahun era reformasi saat ini, banyak pemuda tidak mengenal Pancasila," katanya.
Prof. Hariyono menyayangkan, banyak pemuda perilaku sosialnya, terutama gotong-royong, menjadi meluntur dan lebih banyak bersikap individual. "Kondisi seperti ini menjadi lebih rawan terjadi gesekan di antara perorangan, kelompok, maupun antar-etnis, karena minimnya pemahaman terhadap Pancasila," katanya.
Menurut Hariyono, menyikapi situasi saat ini, BPIP sedang menyiapkan sejumlah program, antara lain, sosialisasi Pancasila, maupun konsep untuk menerapkan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah. "Pancasila sebagai ideologi, sepatutnya menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hariyono juga menyayangkan ada orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Pancasilais, tapi sesungguhnya perilakunya tidak Pancasilais. Dia mencontohkan, adanya kepala daerah dan pejabat publik yang sering mengajak berbuat baik, mematuhi hukum, ternyata orang tersebut tersandung kasus korupsi. "Tindakan korupsi adalah tidak Pancasilais," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019