• Beranda
  • Berita
  • Publik dinilai dapat sampaikan rekam jejak Capim KPK ke DPR

Publik dinilai dapat sampaikan rekam jejak Capim KPK ke DPR

4 September 2019 09:57 WIB
Publik dinilai dapat sampaikan rekam jejak Capim KPK ke DPR
Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri (kiri) bersama Direktur LBH Jakarta Arif Maulana (kedua kiri), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati (kedua kanan) dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, memegang poster berisi penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK bermasalah, di Jakarta, Selasa (3/9/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Masyarakat dapat menyampaikan kepada DPR RI tentang rekam jejak masing-masing Capim KPK

Publik dinilai dapat menyampaikan kepada DPR RI mengenai rekam jejak 10 calon pimpinan (Capim) KPK, yang sudah diserahkan Tim Pansel kepada Presiden, sebagai bahan masukan parlemen dalam melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.

"Masyarakat dapat menyampaikan kepada DPR RI tentang rekam jejak masing-masing Capim KPK tersebut," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua KPK berharap Presiden pertimbangkan saran masyarakat soal capim

Ace mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan DPR secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih Pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas.

Terkait 10 nama Capim KPK yang telah diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi, Ace menyatakan partainya mempercayakan seluruhnya kepada Pansel.

"Kita percayakan kepada Pansel yang telah bekerja melakukan seleksi terhadap Capim KPK," ujar dia.

Baca juga: KPK apresiasi sikap Presiden tak tergesa-gesa serahkan 10 capim
Baca juga: Buya Syafii Ma'arif minta sosok yang terbaik pimpin KPK

Sebelumnya, Tim Pansel telah menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden. Selanjutnya Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and propper test)

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019