Supaya eksekusinya bisa lebih lincah
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden tentang percepatan implementasi Making Indonesia 4.0 yang bertujuan untuk sinkronisasi berbagai program dan kegiatan lintas sektoral.
"Nanti kami lihat sektor apa saja yang bisa diharmonisasi dan supaya eksekusinya bisa lebih lincah," kata Airlangga lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas mengenai Percepatan Peta Jalan Penerapan Industri 4.0, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
"Kita harus berani berubah, tetapi yang jelas, terukur dan terintegrasi. Untuk itu, perlu adanya deregulasi, dan kami akan lengkapi sesuai yang dibutuhkan pelaku industri," imbuhnya.
Pada kesempatan terpisah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imanuddin Abdullah mengatakan langkah Airlangga perlu mendapat dukungan dari lintas sektor, agar implementasi industri 4.0 berjalan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
"Industri 4.0 bisa menjadi peluang untuk meningkatkan investasi manufaktur, terutama yang bergerak di sektor dengan tingkat teknologi yang tinggi," paparnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia harus menarik di mata para investor agar mereka mau menanamkan modalnya di sektor-sektor yang akan menjadi andalan di industri 4.0.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah menyebutkan, Indonesia sudah siap menerapkan industri 4.0.
"Kebijakan Kemenperin tentang industri 4.0 di bawah Bapak Airlangga, sudah tepat. Jadi, saya kira Indonesia sudah siap menerapkan konsep industri 4.0," tandasnya.
Baca juga: Menperin nilai investasi jadi kunci implementasi industri 4.0
Baca juga: Langkah Menperin dorong industri 4.0 dinilai sejalan dengan kebutuhan industri
Baca juga: Bekraf sebut industri 4.0 untuk ekonomi kreatif adalah keniscayaan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019