• Beranda
  • Berita
  • Menristekdikti tegaskan pentingnya rantai pasokan mobil listrik

Menristekdikti tegaskan pentingnya rantai pasokan mobil listrik

4 September 2019 18:28 WIB
Menristekdikti tegaskan pentingnya rantai pasokan mobil listrik
Menristekdikti Mohamad Nasir (tengah) ketika menghadiri Indonesia Electric Motor Show yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). (ANTARA/Prisca Triferna)

Tentang regulasinya, nanti ini harus kita harus tata ulang. Jadi ekosistem harus terbangun dengan baik

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menekankan pentingnya rantai pasokan untuk mendukung penggunaan mobil listrik di Indonesia.

"Saya sudah minta kepada BPPT untuk melakukan riset dalam kaitannya dengan bagaimana ekosistem dalam pembuatan baterai, bagaimana membuat supply chain kendaraan listrik," kata Menristekdikti Mohamad Nasir dalam acara Indonesia Electric Motor Show 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Luhut tegaskan kendaraan listrik perbaiki kualitas udara

Menurut Nasir, riset yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu dilakukan untuk memastikan jika ke depannya mobil listrik sudah dikendarai di jalan, jika terjadi kerusakan maka pengguna akan tahu langkah apa yang selanjutnya harus dilakukan.

Nasir berharap jika rantai pasokan dan ekosistem yang mumpuni tercipta maka akan mendukung kehadiran kendaraan listrik. 

Ekosistem yang ia maksud adalah bagaimana ketersediaan listrik dipenuhi PT PLN, sedangkan  kehadiran stasiun pengisi daya dengan cepat (fast charging) dikembangkan oleh BPPT.

Baca juga: BPPT pastikan ada standarisasi stasiun pengisian daya mobil listrik

Ia berharap ke depan stasiun pengisi daya dengan cepat itu akan dipasang di bebagai tempat untuk mendukung kendaraan listrik.

"Tentang regulasinya, nanti ini harus kita harus tata ulang. Jadi ekosistem harus terbangun dengan baik," tegas Nasir.

Sebelumnya Nasir juga mengatakan optimistis Indonesia siap memproduksi mobil listrik pada 2020. Pengembangan mobil listrik itu menyusul kesuksesan pengembangan motor listrik Gesits.

Presiden Joko Widodo sendiri mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) pada 8 Agustus 2019.

Baca juga: Moeldoko harap mobil listrik siap digunakan di ibu kota baru
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019