Sumber pemerintah mengonfirmasi laporan tersebut kepada Reuters.
Baca juga: China: Status Hong Kong tak dapat diganggu gugat
Aksi protes di bekas jajahan Inggris itu berlangsung sejak pertengahan Juni atas RUU, yang memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis di China daratan, tetapi sejak itu melebar pada tuntutan demokrasi yang lebih besar.
Tidak jelas apakah pengumuman, yang dijadwalkan pada Rabu itu, dapat membantu mengakhiri kerusuhan.
Baca juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam akui China tak pernah memintanya mundur
Kantor kepala eksekutif Hong Kong tidak segera menanggapi untuk dimintai komentar.
Indeks Hang Seng melonjak setelah adanya laporan tersebut, naik sekitar 3,3 persen. Indeks properti juga meroket hingga 6 persen.
Baca juga: Otoritarian Beijing vs demokrasi Hong Kong: Pelajaran bagi Indonesia
Sumber: Reuters
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019