• Beranda
  • Berita
  • Petani tembakau Lumajang jajaki kerja sama dengan industri rokok Kudus

Petani tembakau Lumajang jajaki kerja sama dengan industri rokok Kudus

5 September 2019 14:58 WIB
Petani tembakau Lumajang jajaki kerja sama dengan industri rokok Kudus
Sejumlah petani asal Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan tembakau saat pertemuan dengan perwakilan sejumlah industri rokok di aula Gedung Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK-IHT) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (5/9). (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)

Luas lahan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang mencapai 1.800 hektare sehingga harus dicarikan terobosan untuk memasarkan tembakau petani setempat.

Puluhan petani tembakau dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah produsen rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, karena stok tembakau di Lumajang melimpah.

Petani tembakau dari Lumajang tersebut datang ke Kudus dengan didampingi pegawai Dinas Pertanian Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten, serta Bappeda Lumajang sambil membawa sampel produk tembakau yang dihasilkan para petani setempat.

"Jumlah petani tembakau yang kami ajak ke Kudus sebanyak 70 orang sambil membawa berbagai jenis tembakau. Mulai dari tembakau jenis lokal hingga jenis krosok dan rajang," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Imam Suyardi saat berkunjung ke Gedung Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK-IHT) Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan luas lahan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang mencapai 1.800 hektare sehingga harus dicarikan terobosan untuk memasarkan tembakau petani setempat.

Di Kabupaten Lumajang, kata dia, tidak ada pabrik rokok besar, seperti halnya di Kabupaten Kudus sehingga harus dicoba untuk menawarkannya kepada pengusaha rokok di Kudus.

Baca juga: Pakar minta pemerintah berikan perlindungan maksimal petani tembakau

"Kami harus mencoba menjalin komunikasi dengan industri tembakau di Kudus. Siapa tahu ada kecocokan sehingga produksi tembakau di Lumajang semakin meningkat," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Kudus juga tidak ada petani yang menanam tanaman tembakau.

Ia optimistis akan terjalin kerja sama mengingat ada respons positif dari para pengusaha rokok di Kudus serta Pemkab Kudus yang diwakili Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus.

Bahkan, lanjut dia, mereka juga bersedia untuk datang ke Lumajang untuk mengetahui kualitas tembakau yang dihasilkan petani.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Bambang Tri Waluyo menyambut positif kunjungan Pemkab Lumajang bersama petani tembakau karena ingin menawarkan tembakau dari daerahnya.

"Industri rokok di Kudus tentunya sangat membutuhkan tembakau sebagai bahan baku utama membuat rokok, sehingga kami memfasilitasi petani Lumajang bertemu dengan industri rokok di Kudus," ujarnya.

Hanya saja, kata Bambang, dirinya belum mengetahui data pasti kebutuhan industri rokok terhadap bahan baku tembakaunya.

Ia memperkirakan kebutuhan akan tembakau itu cukup besar mengingat jumlah pabrik rokok di Kudus juga mencapai 57 pabrik.

Turut hadir dalam pertemuan dengan petani tembakau tersebut, yakni dari PT Djarum, Apindo Kudus, PR Wido, dan PR Rajan Abadi.

"Pengusaha rokok di Kudus memang ada yang tertarik membeli tembakau dari petani Lumajang," ujarnya.
Baca juga: INDEF minta tinjau kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019