Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Ermanto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan bahwa pengurangan keramba jaring apung dilakukan sesuai dengan ketersediaan dana dan waktu.
"Pengurangan keramba jaring apung ini bakal kita lakukan menjelang akhir 2019, melibatkan anggota Kodim 0304 Agam," katanya, menambahkan bahwa keramba-keramba itu milik investor dari luar Kecamatan Tanjungraya.
Menurut dia, pengurangan keramba jaring apung di Danau Maninjau akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2024.
"Pengurangan keramba jaring apung sampai 6.000 petak dijadwalkan sampai 2024. Kita juga telah mengeluarkan 3.000 petak keramba jaring apung semenjak dilaksanakan program Save Maninjau pada 2015--2019," katanya.
Ermanto mengatakan, pengurangan keramba jaring apung dilakukan berdasarkan daya tampung danau sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.
Sebelum mengurangi jumlah keramba, Pemerintah Kabupaten Agam akan menurunkan tim untuk mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau.
Tim yang terdiri atas 34 orang dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan, pemerintah nagari, penyuluh perikanan, dan anggota Kodim 0304 Agam itu akan melakukan pendataan di delapan nagari atau desa adat pada 9 sampai 11 September 2019.
Baca juga:
Agam kurangi jaring apung atasi pencemaran Danau Maninjau
KLHK harapkan warga kurangi keramba jaring apung di Danau Maninjau
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019