Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menertibkan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau milik investor dari luar Kecamatan Tanjungraya sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran.Pengurangan keramba jaring apung itu bakal dilakukan secara bertahap sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran.
"Tahap awal penertiban dilakukan terhadap milik investor, setelah itu baru milik warga setempat yang memiliki keramba di atas 50 petak," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Ermanto di Lubukbasung, Selasa.
Pemkab Agam akan menurunkan tim untuk menyosialisasikan penertiban keramba jaring apung milik investor ini kepada pemerintahan nagari, pemerintah jorong dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Tahun 2020 target Danau Maninjau bersih dari pencemaran karamba
Baca juga: Cegah kepunahan, 188.000 bibit ikan Nilem ditebar ke Danau Maninjau
Sosialisasi akan dilakukan pada minggu depan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tanjungraya agar program pengurangan keramba jaring apung berjalan baik, sehingga keramba jaring apung berkurang dari 17.000 menjadi 6.000 petak.
"Kita berharap pengurangan keramba jaring apung berjalan baik dan saya juga mengimbau kepada pembudidaya ikan untuk mengangkat keramba jaring apung yang sudah rusak," katanya.
Setelah sosialisasi dilakukan, pengurangan keramba jaring apung ini akan dilakukan dengan melibatkan anggota TNI, Satpol-PP Agam dan lainnya.
"Pengurangan keramba jaring apung itu bakal dilakukan secara bertahap sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran," kata dia.
Ia menambahkan, pengurangan keramba jaring apung hingga menjadi 6.000 petak itu sesuai dengan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.
Dalam Perda itu daya tampung keramba jaring apung hanya 6.000 petak, dan keramba jaring apung tersebut hanya milik masyarakat setempat.
Ke-6.000 petak keramba tersebar di Nagari Koto Malintang 738 petak, Koto Gadang Anam Koto 432 petak, Koto Kaciak 496 petak, Duo Koto 297 petak.
Sementara di Nagari Bayur 778 petak, Maninjau 648 petak, Sungai Batang 712 petak dan Tanjung Sani 1.899 petak.
Saat ini keramba jaring apung yang ada di Danau Maninjau diperkirakan berjumlah 17.000, sedangkan daya tampung hanya 6.000 keramba.
Akibatnya sisa makanan ikan yang turun ke dasar danau menumpuk dan menjadi penyebab pencemaran air danau yang berwarna kehijauan dan berbau.
Bahkan, pada saat cuaca buruk kondisi air bisa berubah dengan cepat hingga mengakibatkan kematian massal bagi ikan budi daya masyarakat di keramba.*
Baca juga: Sumbar fokus tata kawasan Danau Maninjau
Baca juga: Kesepakatan penyelamatan danau prioritas nasional disambut baik
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019