• Beranda
  • Berita
  • KKP gencar lakukan restocking kembalikan stok ikan lokal

KKP gencar lakukan restocking kembalikan stok ikan lokal

5 September 2019 16:19 WIB
KKP gencar lakukan restocking kembalikan stok ikan lokal
Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto. (Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan)

KKP sangat konsen dalam upaya pelestarian sumber daya perikanan termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan lokal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan restocking atau penebaran benih ikan di sejumlah daerah untuk mengembalikan sumber daya ikan lokal di berbagai perairan umum Nusantara.

Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan stok ikan lokal yang menurun drastis di perairan umum di Tanah Air.

Menurut dia, restocking benih ikan yang merupakan kegiatan rutin tahunan KKP diharapkan dapat mengembalikan ketersediaan ikan endemik lokal yang hampir punah serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan umum.

"KKP sangat konsen dalam upaya pelestarian sumber daya perikanan termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan lokal," kata Slamet Soebjakto.

Baca juga: KKP tebar 203.000 benih ikan di Sungai Serayu

Pembangunan perikanan yang terus berlangsung saat ini, ujar dia, tidak boleh mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang atau berikutnya.

Ia mengatakan, oleh karenanya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan penting menjamin keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi.

Slamet menilai bahwa saat ini ada kecenderungan terjadinya penangkapan yang berlebihan dan tidak terkontrol terhadap ikan lokal karena bernilai ekonomi tinggi.

Dengan demikian, lanjutnya, KKP sebagai institusi teknis di sektor kelautan dan perikanan bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan sumber daya yang ada di perairan.

"Kami terus mendorong upaya restocking, pengaturan penangkapan dan pelestarian ekosistem asli perairan umum. Perlu untuk dibuatkan regulasi daerah yang mengatur mengenai penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Sedangkan untuk pembenihan, Unit Pelaksana Teknis DJPB saat ini sudah mampu menguasai teknologi pembenihan berbagai jenis ikan lokal, dimana peruntukannya lebih besar untuk kepentingan restocking," ucapnya.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP juga berpesan agar restocking dapat menjadi suatu budaya di masyarakat.

Slamet mengajak para pembudi daya khususnya pelaku pembenihan agar dapat turut menjaga kelestarian perairan umum dengan ikut melakukan restocking benih ikan, khususnya ikan-ikan yang tidak berbahaya atau infasif.

Baca juga: KKP pamerkan peningkatan stok ikan Indonesia pada panel internasional

Sebelumnya, KKP dalam sejumlah kesempatan acara internasional juga memamerkan bahwa stok ikan Indonesia meningkat dari sebanyak 7,3 juta ton pada 2015 menjadi 13,1 juta ton pada 2018, berdasarkan data sementara, dalam panel KTT Ekonomi Samudera Berkelanjutan.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja menyampaikan hal tersebut saat didaulat menjadi pembicara pada HLP Meeting tersebut, pada tanggal 20-21 Agustus 2019, di Canberra, Australia.

Dalam kesempatan tersebut, Sjarief menyampaikan bahwa perang melawan IUU Fishing (penangkapan ikan ilegal) yang hingga kini dilaksanakan di Indonesia, berdampak pada peningkatan tangkapan ikan di laut sebesar 6,7 juta ton di tahun 2018, dan saat ini jumlahnya diperkirakan terus meningkat.

Oleh karena itu, ujar dia, Indonesia juga mendorong negara-negara maju dapat memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk memperkuat kapasitasnya guna memerangi IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan kriminal yang terkait.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019