Dewan Pers membentuk satgas antikekerasan terhadap jurnalis yang akan turun langsung ke Sorong, Papua Barat untuk melakukan verifikasi serta advokasi.Satgas menurutnya penting karena tidak menutup kemungkinan dalam menjalankan pekerjaan, wartawan menerima gangguan fisik dan verbal.
Satgas yang akan turun ke Papua Barat selain dari Dewan Pers, juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Identifikasi korban apakah ada korban wartawan di sana, apakah ada keluarga, bagaimana evakuasinya. Ini konflik atau tidak," ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Papua Terkini: AJI dorong media ukur potensi kekerasan jurnalis
Satgas disebutnya akan mengumpulkan dan menggali informasi dari berbagai pihak, agar cerita yang mungkin telah dibumbui menemukan titik terang.
"Kami akan berangkat ke sana, agar teman-teman mendapat informasi yang jelas seperti apa," ujar dia lagi.
Baca juga: Kekerasan terhadap jurnalis dilakukan dalam berbagai pola
Menurut Agung, sebelum terjadi insiden di Sorong, kepengurusan Dewan Pers telah berencana melakukan pembentukan satgas antikekerasan wartawan, tetapi dengan adanya insiden itu menjadi momentum.
Satgas menurutnya penting karena tidak menutup kemungkinan dalam menjalankan pekerjaan, wartawan menerima gangguan fisik dan verbal.
Meski begitu, dalam kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022 yang baru mengemban tugas selama tiga bulan itu, disebutnya belum terdapat laporan kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan satgas diharapkan akan membantu wartawan di Papua memperoleh akses yang sejauh ini dibatasi serta mengalami persekusi saat menulis berita.
"Kami berharap tugas satgas lebih luas, bukan hanya kekerasan terkait Papua," kata dia lagi.
Baca juga: AJI: Rata-rata 50 kasus kekerasan terhadap wartawan tiap tahun
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019