• Beranda
  • Berita
  • Tawuran Manggarai, 5 pelaku berstatus di bawah umur

Tawuran Manggarai, 5 pelaku berstatus di bawah umur

6 September 2019 16:42 WIB
Tawuran Manggarai, 5 pelaku berstatus di bawah umur
Petugas mengamankan warga yang diketahui menggunakan narkoba jenis psikotropika dalam operasi gabungan TNI dan Polisi Jakarta Selatan di Magazen, Tebet, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan mengungkapkan terdapat 5 pelaku berstatus di bawah umur yang terlibat dalam tawuran Manggarai.

"Ada pelaku 5 orang dibawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bustoni Purnama di Magazen, Tebet, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Tawuran Manggarai, tradisi balas dendam?

Baca juga: Tawuran Manggarai, polisi tindak tegas warga terlibat tawuran

Baca juga: Tawuran Manggarai, Sosiolog: Penghayatan Pancasila perlu ditingkatkan


Kelima pelaku tawuran yang berada di bawah umur tersebut ditangkap karena kepemilikan senjata tajam pada Kamis (5/9) malam dalam operasi penyisiran ke pemukiman warga Magazen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Operasi kembali digelar pada Jumat, dengan jumlah 313 personel gabungan antara polisi dan TNI Kodim 0504 Jakarta Selatan.

Selain menyisir warga yang terlibat dalam tawuran Manggarai dalam operasi ini dilakukan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Magazen.

Terdapat empat warga yang berasal dari RW 06 dan RW 10 yang positif menggunakan narkoba jenis amfetamin dan psikotropika.

Salah satu warga berinisial H yang ditangkap dalam operasi kali ini merupakan residivis yang terlibat kasus pembegalan.

Mereka diamankan oleh petugas dan di bawah ke Polsek (Kepolisian Sektor) Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019