"Pemerintah tetap beranggapan bahwa RAPBN 2020, pemihakan kepada masyarakat terutama kurang mampu luar biasa besar," katanya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Menteri Keuangan mengatakan perhatian yang besar kepada rakyat itu menanggapi beberapa anggota DPR RI menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya berlaku mulai awal tahun 2020.
Menurut dia, dalam RAPBN 2020 anggaran kemiskinan dinaikkan meski asumsi kemiskinan tahun depan mencapai 8,5-9 persen.
Begitu juga dengan anggaran pendidikan dinaikkan, lanjut dia, pemerintah melakukan penyesuaian Rp2,3 triliun untuk mempertahankan 20 persen belanja negara dan anggaran kesehatan yang naik lebih dari lima persen.
"Jadi ini adalah untuk memberikan gambaran utuh yang seharusnya tidak dipotong-potong shingga kita tidak kemudian dibenturkan satu pos ke pos lain," ucapnya.
Pemerintah baik pusat dan daerah, lanjut dia, menanggung pembayaran iuran untuk masyarakat miskin sebanyak 96,6 juta dan nyaris miskin sebanyak 37,3 juta orang.
Jumlah itu belum termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI Polri dan pensiunan yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pemerintah berencana akan menaikan iuran BPJS Kesehatan sekitar dua kali lipat mulai 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500.
Peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.
BPJS Kesehatan memiliki potensi mengalami defisit sebesar Rp32,8 triliun untuk tahun anggaran 2019.
BPJS Kesehatan dalam RKAP 2019 memproyeksikan akan mengalami defisit sebesar Rp28,3 triliun, yang kemudian direvisi perkiraan defisitnya menjadi Rp32,8 triliun.
Baca juga: Pemerintah-DPR sepakati postur sementara RAPBN 2020
Baca juga: Menkeu paparkan lima fokus belanja pemerintah tahun 2020
Baca juga: Banggar DPR-Pemerintah gelar rapat kerja bahas RUU APBN 2020
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019