• Beranda
  • Berita
  • Setelah 6 bulan dilantik, Bupati Biak rombak jabatan struktural ASN

Setelah 6 bulan dilantik, Bupati Biak rombak jabatan struktural ASN

6 September 2019 23:07 WIB
Setelah 6 bulan dilantik, Bupati Biak rombak jabatan struktural ASN
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (kanan). ANTARA/Muhsidin/pri
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap siap melakukan perombakan jabatan struktural aparatur sipil negara, mulai eselon II, III, sampai eselon IV, dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan birokrasi kepada masyarakat setempat.
 
"Mutasi jabatan ASN sebagai salah satu kebutuhan organisasi dalam rangka pengembangan karier pegawai negeri," kata Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Papua, Jumat.
 
Sesuai dengan agenda perombakan jabatan strktural ASN lingkungan pemkab serempat, kata dia, mulai 20 September 2019, atau setelah 6 bulan pelantikannya sebagai bupati oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada tanggal 19 Maret lalu.

Baca juga: Pemkab Biak Numfor masih kekurangan 800 tenaga guru

Baca juga: Bupati Biak Numfor minta 257 Kepala kampung alokasikan DD untuk PAUD

 
Bupati Herry Naap berharap perombakan jabatan itu dapat memberikan penyegaran karier pegawai secara profesional.

"Hal ini tentunya sesuai dengan komptensi profesi bersangkutan," katanya.

Herry Naap menegaskan bahwa mutasi jabatan ASN melalui hasil evaluasi kinerja selama bersangkutan bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD).
 
Alasan mutasi jabatan, kata Herry Naap, untuk memberikan peluang kepada setiap ASN yang memiliki kinerja bagus serta mampu menjalankan program pemerintah serta visi dan misi Bupati Biak religius berkarakter dan berbudaya.

Pewarta: Muhsidin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019