Menurut dia, pemerintah hendaknya bisa lebih bijak dalam menentukan kebijakan tersebut, karena mobil tua tidak semata-mata digunakan sebagai kendaraan, melainkan sebagai aset yang berkaitan dengan nilai sejarah.
"Mobil-mobil klasik di Indonesia rata-rata sudah kayak heritage, punya link dengan sejarah Indonesia. Nah itu mungkin ke depan bisa kita tonjolkan. Ini bisa jadi aset sejarah," kata Didit di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu.
"Kita berharap pemerintah bisa wise karena kita punya alasan yang kuat soal itu," tambahnya.
Ketua Harian 1 komunitas VW di Indonesia tersebut pun mengatakan bahwa komunitas pecinta mobil tua pun telah mengurangi pemakaian mobilnya lantaran lalu lintas ibu kota yang tak kunjung membaik.
"Sebenarnya tanpa ada imbauan untuk membatasi, kita sudah membatasi dengan sendirinya, karena kita sangat sayang sama kendaraan kita, yang bisa jadi aset, investasi," papar Didit.
"Ya jadi kita penginnya paling enggak penggunaannya saja dibatasi, misalnya pas weekend baru keluar atau pada waktu tertentu," tambah dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub diterbitkan pada Kamis (1/8).
Dalam Ingub, Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membatasi angkutan umum di tahun 2019 dan kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun di tahun 2025.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI menyiapkan Rencana Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum pada tahun 2019 dan kendaraan pribadi pada tahun 2025.
Baca juga: Komunitas mobil tua susun petisi tolak pembatasan usia kendaraan
Baca juga: Pengamat ragukan pembatasan kendaraan usia 10 tahun bisa tekan polutan
Baca juga: Kemenhub pertanyakan kebijakan Anies batasi usia kendaraan pribadi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019