• Beranda
  • Berita
  • Bencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya

Bencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya

8 September 2019 06:38 WIB
Bencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya
Papan imbauan di sekitar lokasi bekas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menghuni kembali kawasan terdampak gempa dan likuefaksi pada beberapa tempat yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa di Kota Palu serta Desa Jono Oge dan Sibalaya di Kabupaten Sigi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.

pemetaan zona bahaya likuefaksi yang sedang disusun cenderung mengacu pada area-area kejadian Iikuefaksi 2018

Penentuan lokasi gempa dan likuefaksi ​​​​​​Kota Palu dalam peta rawan bahaya di masa depan tidak dapat mengacu pada lokasi gempa dan likuefaksi 2018, kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming. ​​

"Berdasarkan pemetaan Lidar (Light Detection and Ranging), kejadian likuefaksi dan longsor besar di masa lalu tidak terjadi di lokasi yang sama dengan kejadian 2018. Dengan demikian, tanpa penelitian yang komprehensif, kemungkinan lokasi gempa dan likuefaksi 2018 tidak dapat dijadikan acuan untuk lokasi kejadian yang sama di masa depan," katanya di Palu, Minggu.

Baca juga: RTRW menentukan kekuatan mitigasi bencana


Penentuan lokasi gempa dan likuefaksi untuk peta rawan bahaya di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu bertujuan untuk mengurangi resiko bencana serupa di masa yang akan datang.

Pernyataan Haris itu mengacu pada surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) nomor 10716/Dt.6.1/08/2019 perihal Penyampaian Rekomendasi Ahli Nasional tentang Perlindungan Pesisir Palu Terhadap Ancaman Tsunami, Gempa bumi dan Likuefaksi yang ditandatangani Direktur Pengairan dan Irigasi selaku Ketua Kelompok Kerja II Bidang Pemulihan Infrastruktur Wilayah Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris.

Ia menerangkan para ahli dalam rekomendasinya di surat itu menekankan pembuatan peta rawan bahaya seharusnya mengacu pada potensi bahaya di masa depan.

Baca juga: Banyak warga Palu tidak patuhi zona rawan bencana
 

"Sebagai contoh, pemetaan zona bahaya likuefaksi yang saat ini sedang disusun oleh berbagai pihak, cenderung mengacu pada area-area kejadian Iikuefaksi 2018," lanjutnya.

Untuk itu, sambungnya, para ahli mengusulkan dilakukan penelitian secara lebih komprehensif menggunakan metodologi baku dalam penentuan mikro zonasi yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penentuan zona rawan bahaya.


Baca juga: Palu miliki dua kampung wisata pascabencana gempa
 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019