Akademisi Unair tolak upaya pelemahan KPK

8 September 2019 20:01 WIB
Akademisi Unair tolak upaya pelemahan KPK
Dokumentasi - Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi bagian rantai manusia bersama seribu karyawan KPK lainnya berunjukrasa #SaveKPK soal calon pimpinan KPK bermasalah dan revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa.

KPK itu rumah harapan rakyat, harapan untuk tetap bekerja maksimal melawan korupsi, sehingga kami berharap Presiden Joko Widodo berani menentukan sikapnya, apakah ikut menjaga rumah harapan itu atau sebaliknya."

Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring dengan perkembangan politik terakhir yang diduga ada upaya secara sistematis untuk melemahkan lembaga antirasuah itu dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) KPK, yang termasuk di dalamnya RUU KUHP.

"Hal itu menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi," kata akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu malam.

Baca juga: PSI serukan penolakan revisi UU KPK

Baca juga: Saut Situmorang usulkan pimpinan KPK ditentukan Presiden Jokowi

Baca juga: Revisi UU KPK, Arsul Sani: DPR justru tak ingin KPK dilemahkan


Menurutnya seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan, serta gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi yang jelas bertentangan dengan amanah reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," tuturnya.

Ia menjelaskan pemimpin negeri itu harus belajar dari kekeliruan masa lalu untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

"Pemimpin negara harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," ucap Direktur Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Unair itu.

Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berpikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami selaku akademisi tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Herlambang mengatakan akademisi Unair mengajak semua elemen bangsa bergerak dan berjuang bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing.

"KPK itu rumah harapan rakyat, harapan untuk tetap bekerja maksimal melawan korupsi, sehingga kami berharap Presiden Joko Widodo berani menentukan sikapnya, apakah ikut menjaga rumah harapan itu atau sebaliknya," katanya.

Ia menjelaskan pernyataan publik akademisi Unair menolak pelemahan lembaga antirasuah itu sudah didukung 40 dosen Unair, namun diprediksi dukungan dari dosen akan terus mengalir untuk menjaga rumah harapan rakyat melawan para koruptor tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019