• Beranda
  • Berita
  • Tokoh : Pemerintah perlu mendata kembali penerima bantuan sosial

Tokoh : Pemerintah perlu mendata kembali penerima bantuan sosial

9 September 2019 12:25 WIB
Tokoh : Pemerintah perlu mendata kembali penerima bantuan sosial
Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Roji Santani mengatakan pemerintah perlu mendata kembali penerima bantuan sosial karena banyak ditemukan warga miskin tidak menerima bantuan tersebut.
Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Roji Santani mengatakan pemerintah perlu mendata kembali penerima bantuan sosial karena banyak ditemukan warga miskin tidak menerima bantuan tersebut.

"Kami merasa prihatin keluarga Janur (80) dan Arni (80) warga Kampung Legok Pasir RT01/01 Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak tidak menerima bantuan sosial, padahal mereka berhak menerimanya," kata Roji Santani di Lebak, Minggu (8/9).

Penerima bantuan sosial d Kabupaten Lebak masih menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, sehingga banyak keluarga miskin tidak menerima bantuan sosial yang digulirkan Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan sosial itu di antaranya program rumah tidak layak huni (RTLH) juga bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa beras sebanyak 10 Kg. Selain itu juga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini, penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Mensos: program bantuan sosial tekan kemiskinan nasional

Baca juga: MUI Lebak haramkan keluarga mampu terima bantuan sosial


Namun demikian, pihaknya berharap pemerintah kembali melakukan pendataan warga miskin untuk mendapatkan bantuan sosial itu. "Kami berharap program bantuan sosial itu benar-benar tepat sasaran," katanya menjelaskan.

Janur, warga miskin mengatakan dirinya mendambakan mendapat bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. Selama ini, dirinya belum pernah mendapatkan bantuan sosial,termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan beras miskin karena hingga kini belum masuk pendataan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sekarang sering sakit-sakitan juga tak pernah berobat, karena tidak memiliki KIS itu," kata Janur yang kondisi rumahnya terbuat dari bilik bambu dan kayu hampir roboh.

Aminah (55) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat mengaku bahwa dirinya masuk kategori miskin karena sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci di rumah orang juga suaminya tidak mampu bekerja karena usianya sudah renta.

Namun, keluarganya hingga kini belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. "Kami sangat berat melunasi angsuran BPJS Kesehatan kelas III, terlebih akan dinaikkan," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana mengatakan saat ini jumlah masyarakat miskin yang menerima program sosial sebanyak 106.230 jiwa berdasarkan pendataan 2010 lalu.

"Kami berharap keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial itu ke depan bisa menerimanya," katanya.

Baca juga: Pemkab Kudus butuh dana Rp500 juta untuk verifikasi data miskin

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019