Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk verifikasi data warga miskin yang tercatat di basis data terpadu (BDT).sudah saatnya dilakukan pemutakhiran agar datanya sesuai kondisi saat ini
"Anggaran sebesar itu tidak hanya untuk kegiatan pemeliharaan di tingkat-tingkat desa, melainkan ada yang digunakan untuk pengadaan alat komputer yang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Senin.
Pasalnya, kata dia, ada aplikasi program sistem informasi kesejahteraan sosial dari Pemerintah Pusat yang sudah tersedia untuk melakukan verifikasi data warga miskin.
Untuk menjalankan aplikasi program terkait warga miskin tersebut, dibutuhkan komputer yang memiliki spesifikasi tertentu.
"Nantinya, di masing-masing desa juga akan disediakan satu administrator yang bertugas melakukan pemutakhiran data warga miskin untuk dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut," ujarnya.
Anggaran ratusan juta tersebut juga terkait dalam hal pemberian honorarium admin untuk jangka waktu tertentu.
Basis data terpadu yang selalu diperbaharui berguna dalam penyaluran program bantuan sosial.
Baca juga: Pemerintah sepakati pemberian bansos harus berbasis NIK
Beberapa waktu lalu, kata dia, Kementerian Sosial juga menginformasikan adanya penonaktifan 11.044 peserta jaminan kesehatan nasional karena belum masuk BDT.
Untuk melakukan verifikasi 11.044 orang tersebut, kata dia, tentunya membutuhkan anggaran yang besar.
Dengan adanya verifikasi tersebut, diharapkan belasan orang yang dinonaktifkan dari kepesertaan jaminan kesehatan nasional bisa dipastikan bahwa mereka benar-benar belum masuk BDT.
Ia menduga data sebanyak itu tidak hanya belum masuk BDT, melainkan ada yang meninggal dunia, pindah alamat serta tidak memiliki nomor induk kependudukan.
Selain itu, lanjut dia, data peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) juga masuk dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.
"Artinya sudah saatnya dilakukan pemutakhiran agar datanya sesuai kondisi saat ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait penonaktifan 11.044 peserta JKN PBI, maka Dinsos Kudus mendapat tugas verifikasi dan validasi.
Jika ada yang memenuhi syarat menjadi peserta JKN, maka akan diusulkan kembali ke pusat atau dibiayai oleh APBD Kudus. *
Baca juga: Kementerian Sosial perbarui terus data penerima bantuan iuran JKN
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019