Untuk perundingan IK-CEPA, kita sepakati akan selesai pada 2019
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menargetkan perundingan rancangan perjanjian dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Korea Selatan-Indonesia (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA) dengan Korea Selatan dapat selesai secara prinsip pada Oktober 2019.
"Untuk perundingan IK-CEPA, kita sepakati akan selesai pada 2019, bahkan dicoba untuk Oktober 2019 sudah substantialy concluded (selesai secara prinsip)," kata Enggartiasto usai pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korsel Yoo Myung-Hee di sela Pertemuan Menteri Ekonomi Asean (Asean Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51, Bangkok, Thailand, Senin.
Mendag meyakini komitmen dari Korsel untuk segera menuntaskan perundingan IK-CEPA juga kuat. Menurut Enggartiasto, "Negeri Ginseng" juga membutuhkan perjanjian dagang dengan negara mitra untuk menggenjot ekspor dan investasi di tengah sengketa perdagangan bilateral mereka dengan Jepang yang kian memanas.
IK-CEPA juga diharapkan Enggartiasto menjadi payung perjanjian yang akan memuluskan rencana keberlanjutan investasi dari dua industri besar Korsel yakni perusahaan kimia Lotte Group dan perusahaan otomotif Hyundai.
"Kami mengetahui ada dua industri besar dari Korsel, ada Lotte di chemical (industri bahan kimia) dan juga Hyundai untuk otomotif. Saya sampaikan kita kasih perhatian besar mengenai itu," ujar Enggar.
Dalam pertemuan bilateral itu, Enggar juga mengapresiasi Korsel yang membantu kemajuan perundingan pakta perjanjian dagang multilateral Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Korsel menjadi salah satu negara raksasa Asia yang memiliki hubungan erat terkait perdagangan dan investasi dengan Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga akhir 2018 perdagangan Indonesia dengan Korsel surplus 451 juta dolar AS dari total perdagangan 18,6 miliar dolar AS. Namun untuk kurun Januari-Juni 2019, Indonesia mengalami defisit perdagangan dari Korsel sebesar 441 juta dolar AS dari total nilai perdagangan 8,02 miliar dolar AS.
Hingga akhir 2018 komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah yang tidak ditempa. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Korea pada 2018 adalah karet sintetis, produk baja besi datar, sirkuit terpadu elektronik, kain tenun benang filamen sintetik, dan kapal lainnya.
Perjanjian dagang IK-CEPA menjadi salah satu dari tiga perjanjian dagang yang ditargetkan Indonesia selesai pada empat bulan terakhir di 2019. Dua perjanjian dagang lainnya adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).
Baca juga: Polemik perjanjian perdagangan dalam pusaran ekonomi nasional
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019