• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin siapkan safeguard dan antidumping, amankan industri tekstil

Kemenperin siapkan safeguard dan antidumping, amankan industri tekstil

10 September 2019 14:20 WIB
Kemenperin siapkan safeguard dan antidumping, amankan industri tekstil
FILE FOTO: Pekerja memproduksi batik printing dengan produksi 1.000 meter per hari di Rumah Tekstil Cineuheul, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

Untuk antidumping masih di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Bulan ini diharapkan selesai

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempersiapkan kebijakan tindakan pengamanan atau safeguard dan antidumping untuk mengamankan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

"Kami siapkan safeguard dan anti dumping," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Muhdori dihubungi di Jakarta, Selasa.

Muhdori menyampaikan Kemenperin juga berupaya melakukan harmonisasi antara industri hulu hingga hilir industri tekstil, hingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Untuk antidumping masih di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Bulan ini diharapkan selesai," ungkap Muhdori.

Menurut Muhdori, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih bertahan, namun selain dukungan perlindungan dari pemerintah, dunia usaha juga perlu segera melakukan restrukturisasi permesinannya.

Terkait tutupnya sembilan pabrik tekstil, Muhdori menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan indikator bahwa industri TPT nasional terkontraksi.

"Bukan, karena masih terdapat puluhan pabrik TPT yang ekspansi. Untuk diketahui impor yang saat ini dilakukan mutlak untuk kepentingan produksi yg 80 persen pasarnya ekspor," ujar Muhdori.

Baca juga: Sembilan perusahaan tekstil tutup karena produk impor

Baca juga: "Lead time" panjang, daya saing tekstil Indonesia merosot

Baca juga: Impor pakaian besar meresahkan, ganggu industri fesyen di Jawa Timur

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019