• Beranda
  • Berita
  • Perluasan ganjil-genap, Organda sarankan angkutan umum direvitalisasi

Perluasan ganjil-genap, Organda sarankan angkutan umum direvitalisasi

10 September 2019 19:19 WIB
Perluasan ganjil-genap, Organda sarankan angkutan umum direvitalisasi
Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas Kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan aturan ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menyarankan Pemerintah Provinsi DKI segera merevitalisasi angkutan umum yang dinilai tidak layak jalan menyusul kebijakan perluasan ganjil-genap untuk mengurangi polusi udara.

Wakil ketua III Dewan Pembina Daerah Organda DKI Petrus Tukimin meminta segera dikeluarkan peraturan gubernur tentang percepatan revitalisasi angkutan umum demi kenyamanan warga yang melintasi kawasan ganjil-genap.

"Misalnya Metromini, Kopaja yang sudah tidak layak jalan harus revitalisasi seperti TransJakarta. Kalau angkot, direvitalisasi seperti beberapa angkot di Tanah Abang yang menggunakan AC," kata Petrus di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pengusaha kurir sepeda Jakarta dukung ganjil genap
Baca juga: 1.904 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap
Baca juga: Kadishub DKI: Perluasan ganjil genap hari pertama turunkan polusi


Petrus meminta perihal tersebut segera ditindaklanjuti karena perluasan ganjil-genap sudah diberlakukan. Namun angkutan umum Jakarta dinilai belum siap untuk terintegrasi dengan angkutan massal seperti TransJakarta, MRT maupun LRT.

Untuk kenyamanan warga menggunakan angkutan umum, Petrus menyarankan semua angkutan menggunakan AC, seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No 29 Tahun 2015 yang mengatur Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Selain itu, dia menyarankan Bank DKI dapat memberikan kredit kepada pemilik armada angkutan umum agar dapat memiliki kendaraan baru yang sesuai standar pelayanan dan dapat berintegrasi dengan angkutan massal.

"Pemerintah harus cepat berani mengeksekusi, BUMD seperti TransJakarta harus cepat-cepat menyerap mereka. Sebab, proses revitalisasi masih berjalan di tempat dan agak lambat," ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019