• Beranda
  • Berita
  • Kadishub DKI: Perluasan ganjil genap hari pertama turunkan polusi

Kadishub DKI: Perluasan ganjil genap hari pertama turunkan polusi

10 September 2019 14:55 WIB
Kadishub DKI: Perluasan ganjil genap hari pertama turunkan polusi
Petugas kepolisian mengatur lalulintas saat hari pertama penindakan sistem ganjil-genap di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim perluasan kawasan ganjil genap hari pertama, yang menjadi salah satu program utama perbaikan kualitas udara, telah berhasil menurunkan kadar polusi udara Jakarta.

"Semalam Airvisual telah merilis hasil pengukuran mereka, di mana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat di rilisnya sudah turun jadi peringkat ke 9," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Gubernur pastikan kenyamanan angkutan umum di Jakarta
Baca juga: Polisi antisipasi plat palsu hindari perluasan ganjil genap

Ia berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Salah satu diantaranya, dengan beralih menggunakan transportasi umum.

"Saya berharap dengan upaya kita bersama peran serta aktif masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang lancar dan kualitas udara yang bersih maka ke depan peringkat kita jadi lebih baik lagi," kata Syafrin.

Dia mengatakan secara visual, terjadi penurunan kepadatan lalu lintas secara signifikan, dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume kendaraan, juga kecepatan dan waktu tempuh.

Perluasan wilayah ganjil-genap diatur dalam Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Pemberlakuan kebijakan perluasan Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta dimulai dari Senin hingga Jumat 06.00- 10.00 WIB, dilanjutkan lagi pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: 1.017 kendaraan ditilang di pagi hari kedua perluasan ganjil-genap
Baca juga: Hari kedua ganjil genap, pelanggar bertambah

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019