Menurut Susanto di Jakarta, Rabu, anak-anak yang mengikuti audisi bulutangkis itu otomatis akan mendapat informasi tentang produk rokok karena nama produk rokok menjadi bagian dari nama audisi.
Anak yang mendapatkan informasi tentang rokok bisa tergoda untuk mencoba rokok dan kemudian susah berhenti merokok karena sudah kecanduan.
"Karena itu, iklan, promosi dan sponsor rokok, termasuk publikasi citra merek rokok dibatasi. Di media penyiaran misalnya hanya boleh antara pukul 21.30 hingga 05.00," kata Susanto.
"Saya tidak katakan prevalensi perokok anak di Indonesia meningkat karena PB Djarum. Banyak faktor yang mempengaruhi prevalensi itu, salah satunya akses anak terhadap rokok," ia menambahkan.
Susanto mengatakan bahwa ketika bicara tentang prevalensi anak perokok, yang paling mengkhawatirkan adalah peningkatan prevalensi perokok di kalangan anak usia sekolah dasar
"Karena itu, jangan sampai anak-anak kita terus didekati dengan informasi dan citra rokok yang bisa membuat mereka penasaran dan ingin mencoba merokok," katanya.
Menurut Susanto, pemerintah ingin menurunkan prevalensi perokok di kalangan anak dan untuk itu pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan semua pihak.
"Bukan hanya kementerian/lembaga, tetapi juga seluruh korporasi, masyarakat, orang tua, dan guru," katanya.
Baca juga:
KPAI ingin unsur promosi rokok ditiadakan dalam audisi PB Djarum
Soal polemik audisi bulutangkis, forum lembaga profesi dukung KPAI
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019