• Beranda
  • Berita
  • KPU usulkan anggaran Pilkada Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar

KPU usulkan anggaran Pilkada Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar

11 September 2019 17:26 WIB
KPU usulkan anggaran Pilkada Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengusulkan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar.

Anggota KPU Provinsi Sumbar Gebril Daulai di Padang, Rabu, mengatakan bahwa usulan tersebut telah dua kali mengalami rasionalisasi sesuai dengan permintaan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Awalnya KPU Provinsi Sumbar mengusulkan sebesar Rp162,9 miliar. Usulan ini terdapat dalam naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).

Baca juga: Anggaran Pilkada Kepri 2020 capai Rp130 miliar

Pemprov lantas meminta KPU Provinsi Sumbar melakukan rasionalisas. Usulan itu kemudian turun menjadi Rp151 miliar.

Setelah itu, pemprov menggelar kembali rapat dengan KPU setempat pada tanggal 16 Agustus 2019. KPU diminta kembali melakukan rasionalisasi anggaran dan memilah mana anggaran pada tahun 2019 dan 2020.

"Kami kembali melakukan rasionalisasi, hasilnya usulan menjadi Rp143,7 miliar secara total. Pada tahun ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk tahapan pemilu," katanya.

Gebril Daulai mengatakan bahwa pemprov meminta rasionalisasi anggaran karena pada tahun 2020 banyak kegiatan nasional di Sumbar, mulai dari MTQ, Pennas Tani, hingga Harganas.

Selain itu, Sumbar juga akan mengirimkan atlet mereka untuk berlaga di ajang PON 2020 di Papua yang membutuhkan biaya.

Baca juga: KPU Kota Semarang ajukan anggaran Pilkada Rp71,5 miliar

"Kami berharap anggaran ini dapat disetujui paling lambat Oktober 2019 karena akan menjalankan tahapan pemilu. Kalau lebih lambat, tentu berdampak pada jadwal tahapan pemilu," katanya.

Ia menyebutkan adanya peningkatan anggaran itu karena meningkatnya honorarium badan ad hoc KPU Sumbar, seperti PPS, PPK, KPPS, dan linmas.

"Usulan anggaran yang kami sampaikan telah sesuai dengan permendagri dan aturan KPU RI," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019