Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan jumlah agen berlisensi yang menurun pada kuartal kedua 2019 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tidak mempengaruhi akuisisi nasabah yang justru mengalami peningkatan 11,9 persen.Banyak perusahaan melakukan terminasi untuk meningkatkan kualitas agen
"Banyak perusahaan melakukan terminasi untuk meningkatkan kualitas agen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tahun ini banyak perusahaan asuransi jiwa mengurangi agen yang tidak aktif dan lebih mengutamakan kualitas para tenaga pemasar asuransi jiwa.
Pada kuartal kedua 2018, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa mencapai 603.605 orang dan saat ini jumlahnya menurun 0,9 persen menjadi 598.029 orang.
Berbeda dengan agen, tenaga pemasar berlisensi di bancassurance atau perbankan bekerja sama dengan perusahaan asuransi meningkat 2,2 persen menjadi 29.742 orang.
Begitu juga dengan tenaga pemasar berlisensi dari saluran alternatif naik 0,4 persen menjadi 25.253 orang.
Sementara itu, jumlah pemegang polis atau tertanggung yang menjadi nasabah industri asuransi jiwa pada kuartal kedua 2019 meningkat 11,9 persen menjadi 59,5 juta orang.
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menambahkan meningkatnya jumlah nasabah itu didorong peningkatan nasabah kumpulan sebesar 16,1 persen menjadi 41,6 juta dan perorangan naik 3,2 persen menjadi 17,9 juta orang.
"Kenaikan jumlah tertanggung khususnya perorangan menunjukkan kesadaran masyarakat atas pentingnya asuransi jiwa semakin tinggi," katanya.
AAJI mencatat penetrasi asuransi jiwa pada kuartal kedua tahun ini mencapai 6,7 persen jika mencermati jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk di Indonesia.
Baca juga: Soal iuran BPJS, AAJI: Premi asuransi kesehatan memang tidak murah
Baca juga: AAJI harap solusi mendesak atasi masalah Bumiputera dan Jiwasraya
Baca juga: AAJI lirik investasi proyek infrastruktur pemerintah
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019