Harapannya, 'cost of fund' (biaya dana) bisa lebih rendah
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melirik investasi pada proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah, karena dana yang dikelola perusahaan asuransi jiwa bersifat jangka panjang.
"Harapannya cost of fund (biaya dana) bisa lebih rendah," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.
Untuk merealisasikan hal itu, AAJI sudah mulai mengadakan diskusi dengan pemerintah dan instansi terkait.
Diskusi itu, kata dia, menyangkut kemungkinan adanya insentif pajak agar tingkat bunga pembiayaan infrastruktur bisa lebih turun dan dana yang terkumpul bisa lebih banyak.
AAJI sedang membahas dan akan mengusulkan kepada pemerintah terkait kupon obligasi untuk menarik perusahaan asuransi jiwa mengarahkan investasinya ke infrastruktur.
Selain itu, insentif pajak kepada masyarakat untuk meningkatkan penetrasi asuransi jiwa di Tanah Air.
"Kami sedang melakukan kajian untuk nanti coba diusulkan apakah dimungkinkan insentif pajak kepada masyarakat Indonesia yang membeli proteksi asuransi," katanya.
Budi lebih lanjut menjelaskan perusahaan asuransi jiwa bisa berperan lebih besar untuk mendukung pembiayaan proyek infrastruktur apalagi instrumen investasi jangka panjang di pasar, masih terbatas.
Senada dengan Budi, Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin menambahkan asuransi jiwa memiliki dana berjangka panjang dibandingkan perbankan yang bersifat jangka pendek.
Selain itu, kata dia, asuransi jiwa memiliki biaya lebih murah dalam mengelola dana jika dibandingkan perbankan yang membutuhkan biaya mahal.
"Perbankan harus menyediakan banyak kantor di tempat strategis yang mahal kemudian harus menyediakan ATM dan lainnya itu semua biayanya besar dibandingkan asuransi, biayanya tentu lebih kecil," katanya.
Baca juga: Pendapatan asuransi jiwa melonjak 31,9 persen pada kuartal II-2019
Baca juga: Ahli sebut bank, asuransi, dan pembiayaan bakal tumbuh di 2019
Baca juga: AAJI optimistis pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 20 persen di 2019
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019