"Aktivitas sekolah mulai dari TK hingga SMP baik negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 12 hingga 14 Semptember, dan belajar kembali Senin (16/9)," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu malam.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya liburkan sekolah karena kondisi udara memburuk
Ia menjelaskan, diliburkannya aktivitas belajar sekolah tersebut dengan pertimbangan udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat. "Apalagi Pemprov Kalbar juga sudah meliburkan aktivitas belajar untuk tingkat SMA/sederajat dampak semakin buruknya udara akibat Karhutla," kata Edi.
Baca juga: Kebakaran hutan berlanjut, Walhi minta restorasi gambut dievaluasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan dalam keterangan tertulisnya membenarkan, bahwa mulai tanggal 12-14 September 2019, pihaknya meliburkan aktivitas sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri dan swasta, dan masuk kembali tanggal 16 September atau Senin seperti biasa.
"Diliburkannya aktivitas belajar tersebut, setelah mencermati kabut asap di wilayah Kota Pontianak yang sangat kurang sehat untuk proses belajar mengajar di sekolah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belitung perpanjang status siaga Karhutla
Sementara, bagi guru atau tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa, dan meminta kepala sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, apabila menemukan PNS dan non PNS di lingkungannya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019