"Kemarin (11/9) saya mengambil formulir pendaftaran bakal cawawali (calon wakil wali kota) Surabaya di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya," kata Anugrah Ariyadi di Surabaya, Kamis.
Sebagai putra asli Surabaya, yang lahir dan besar di Surabaya dan memiliki keluarga besar di Surabaya, Anugrah siap memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan pembangunan Kota Pahlawan.
Baca juga: Samuel Teguh Santoso deklarasi Cawali Surabaya 2020 jalur independen
Selain itu, Anugrah mengatakan bahwa dirinya sebagai kader murni PDI Perjuangan. Bahkan, Anugrah juga pernah menjabat sebagai Badan Bantuan Hukum DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2004-2009 dan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan periode 2009-2014.
Serta sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014–2019 dan Anggota Fraksi DPRD Surabaya periode 2014-2019 sebagai Wakil Ketua Komisi A, berlanjut sebagai Anggota di Komisi D dan berakhir sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.
Baca juga: KPU Surabaya : Syarat maju cawali jalur independen relatif lebih mudah
Mantan Advokad ini mengaku termotivasi untuk menyumbangkan tenaga dan pikiranya bagi warga Kota Surabaya, bilamana dipercaya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020.
"Semoga, hal ini bisa menjadi pertimbangan DPP PDI Perjuangan untuk memberikan rekomendasi sebagai Calon Wakil Wali Kota Surabaya pada saya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono mengatakan sejak dibukanya Penjaringan Pendaftaran Bakal Cawali dan Cawawali Surabaya mulai 5 September 2019 hingga saat ini, sudah ada tujuh nama kader PDIP yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Tujuh pendaftar sebagai Cawali maupun Cawawali Surabaya tersebut yakni Whisnu Sakti Buana (Wakil Wali Kota Surabaya), Armudji (anggota DPRD Jatim) dan Eddy Tarmiji (pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim), Chrisman Hadi (Ketua Dewan Kesenian Surabaya), Sutjipto Joe Angga (pengusaha sekaligus kader PDIP ), Dyah Katarina (Istri mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono sekaligus anggota DPRD Surabaya) dan Anugrah Ariyadi.
"Dari ketujuh orang itu, formulir untuk calon wali kota dua orang yakni, Whisnu Sakti Buana dan Dyah Katarina. Sedang lima lainnya mengambil formulir calon wakil wali kota," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini mengatakan jumlah pendaftar baik sebagai cawali maupun cawawali memungkinkan akan bertambah karena pendaftaran baru akan ditutup pada 14 September 2019.
"Masih ada tiga hari bagi yang mau ambil formulir sekaligus mengembalikan formulirnya ke DPC PDIP Surabaya," katanya.
Menurut Baktiono, tahapan berikutnya adalah DPC PDI Perjuangan akan memverifikasi para kandidat yang mendaftarkan diri. Jika ada persyaratan yang kurang dari bakal calon, kata dia, akan disampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi. Berikutnya, berkas akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Jatim.
"Persyaratannya lengkap atau tidak lengkap, tetap akan kita kirimkan ke DPD. Nanti DPD yang akan verifikasi kembali, termasuk DPD bisa memanggil bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan," katanya.
Untuk proses final, lanjut dia, DPD akan mengirimkan berkas para kandidat yang mencalonkan diri ke DPP PDIP. Selanjutnya DPP PDIP yang akan memutuskan siapa yang akan direkomendasi sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019