Pada kericuhan tiga pekan lalu itu, menimbulkan kerusakan parah sejumlah fasilitas gedung milik pemerintah Provinsi Papua Barat, yakni Gedung DPR dan Majelis Rakyat Papua.
"Terkait kerusakan fasilitas pemerintah hari Senin tanggal 9 lalu saya sudah ke Jakarta ketemu ibu Menteri Keuangan menyampaikan data kerusakan, RAB dan proposal . Saya juga sudah sampaikan ke Presiden melalui Mensesneg juga ke Mendagri, PUPR serta Kementerian lembaga terkait lainya," kata Gubernur di Manokwari, Kamis.
Dalam pertemuan itu, lanjut Gubernur, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas pemerintah yang rusak akibat kericuhan tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara pusat dan daerah.
Baca juga: Papua Terkini-Masyarakat Pulau Doom berduka atas wafatnya BJ Habibie
Baca juga: Korem 172/PWY bantu data mahasiswa yang kembali ke Papua
Baca juga: Danrem 172/PWY menduga mahasiswa Papua diprovokasi kelompok tertentu
Pemerintah pusat dan daerah, kata Mandacan, akan melakukan sharing anggaran untuk membangun kembali gedung-gedung pemerintah yang rusak terbakar pada peristiwa tersebut.
"Khusus untuk pembangunan gedung DPR Papua Barat sesuai RAB yang kita ajukan itu kita membutuhkan anggaran sebesar 200 miliar. Sedangkan gedung MRP 150 miliar, jadi total dana untuk pembangunan dua gedung itu 350 miliar," sebut gubernur.
Sejauh ini, ujar gubernur, belum ada pembagian prosentase anggaran yang harus disiapkan pusat dan daerah. Akan ada pertemuan lebih lanjut antara gubernur dan pemerintah pusat untuk membahas pembangunan itu.
"Pusat sanggubnya berapa daerah berapa itu yang nanti akan dibahas lagi. Kemampuan daerah tentu terbatas karena selain infrastruktur kita juga wajib membangun sumber daya manusianya," kata Dominggus lagi.
Ia mengemukakan, terkait kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat Kementerian Sosial sudah menyerahkan bantuan RP.7 miliar lebih untuk Papua dan Papua Barat. Penyerahan dilakukan di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.
Panglima & Kapolri pastikan situasi Papua dan Papua Barat kondusif
Pewarta: Toyiban
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019