• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakpus imbau lurah dan camatnya gunakan sepeda ketika bertugas

Pemkot Jakpus imbau lurah dan camatnya gunakan sepeda ketika bertugas

12 September 2019 17:08 WIB
Pemkot Jakpus imbau lurah dan camatnya gunakan sepeda ketika bertugas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersepeda saat peresmian Jakarta Internasional Velodrome di Rawamangun, Jakarta, Rabu (15-8-2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para pegawainya mulai dari lurah hingga camat menggunakan sepeda dalam berkegiatan di wilayah Jakarta Pusat.

"Benar. Itu sudah anjuran Bapak Gubernur harus meneladani agar polusi udara di Jakarta jauh berkurang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Imbauan tersebut dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat menindaklanjuti anjuran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi nonpolusi di wilayah DKI Jakarta.

Irwandi mengatakan imbauan tersebut sudah diberikan kepada 44 lurah dan delapan camat di wilayah administratif DKI Jakarta.

Baca juga: Bersepeda, Anies cek lahan parkir Thamrin yang akan ditutup

Baca juga: Anies uji coba bersepeda di venue sepeda

Baca juga: Anies Baswedan bersepeda dengan anak di Ragunan


Imbauan Pemerintah Kota Jakarta Pusat kepada para lurah dan camatnya untuk bersepeda dalam melakukan kegiatannya sudah dilakukan sejak minggu lalu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (4/9), mengimbau masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai salah satu solusi mengurangi kadar polusi di Ibu Kota.

Seperti diketahui dalam beberapa bulan terakhir dalam situs AirVisual.com Jakarta selalu berada di posisi lima teratas dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat.

Selain menganjurkan masyarakat untuk beralih menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, Gubernur Anies Baswedan juga menerapkan aturan perluasan ganjil genap di 25 titik dan perluasan jalur pejalan kaki di DKI Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019